Bawa Sabu 250 Gram Naik Bus
- Kurir Sabu Ditangkap
MUSIRAWAS, SRIPO - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Musirawas dan Polsek Muara Rupit menangkap, Mustajab Efriansyah (31), Kamis (10/11), sekitar pukul 10.15 WIB. Warga Jalan Talaok JR-KP Nan VI Kelurahan Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Sumbar itu ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 250 gram, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), dengan naik bus ALSBK7583DK. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam tas hitam milik tersangka yang didalamnya terdapat satu bungkus besar berisi tiga plastik klip sabu-sabu.
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata didampingi Kasat Narkoba AKP Forliamzons, Kapolsek Rupit Iptu Ujang AR dan KBO Iptu TH Samosir, Jumat (11/11) menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat. Bahwa ada seorang pengedar narkoba sedang menumpang bus ALSBK7583DK, jurusan Medan - Purwokerto. Mendapat informasi tersebut, tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Musirawas dan Polsek Rupit, langsung bergerak. Ketika bus dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas di Jalinsum Desa Lawang Agung Kecamatan Muararupit, langsung dihentikan oleh tim gabungan. Setelah bus berhenti anggota pun langsung gerak cepat melakukan penggeledahan di dalam bus.
"Setelah digeledah, anggota menemukan narkoba jenis sabu-sabu di dalam tas warna hitam dan diakui milik tersangka, Mustajab Efriansyah, salah seorang penumpang bus tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Musirawas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya, Jumat (11/11).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bahwa, ia hanya disuruh oleh seseorang diwilayah Dumai, Pekanbaru, Riau untuk membawa sabu-sabu tersebut, dengan upah Rp 12 juta. Setelah menerima paket sabu-sabu seberat 250 gram tersebut, ia disuruh mengantarkannya kepada seseorang yang menunggu di Lahat, Sumsel. Namun, belum sampai ditujuan, ia keburu ditangkap oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Musirawas bersama Polsek Rupit, saat melintas di Jalinsum Kecamatan Muararupit Kabupaten Muratara. (zie)
Ket foto
Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata saat rilis tangkapan sabu-sabu 250 gram, Jumat (11/11), yang dibawa penumpang bus dari Dumai, Riau menuju Lahat, Sumsel.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 1111.zie.dae"
Post a Comment