// Kejati Sumsel Limpahkan Tiga Laporan ke Kejari Muba.
SEKAYU, SRIPO-- Menyikapi issu pungli yang saat ini tengah marak terjadi, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel akan membentuk tim dalam mengatasi pungli yang ada. Tim tersebut akan berfungsi sebagai penerima laporan dari masyarakat yang mengalami pungli, dan dapat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Sumsel.
"Ya, mengenai masalah pungli ini sekarang ini sudah kita tindak lanjuti, menginstruksikan keseluruh daerah untuk lebih berhati-hati menyikapi pungli tersebut. Mengatasi permasalahan tersebut, nanti kita akan membentuk tim, namun menunggu instruksi dari pusat terlebih dahulu," kata Kajati Sumsel, Susdiyanto Agus Praptono SH, ketika dibincangi, Kamis (3/11).
Sementara, ketika disinggung mengenai laporan pungli yang ada saat ini dirinya belum mendapatkan laporan secara pasti. Akan tetapi, pihaknya akan terus melakukan pemantauan mengenai pungli ini. "Untuk laporan terjadi saat ini belum ada, tetapi dibeberapa daerah sudah ada kejadian. Sedangkan di Sumsel mungkin ada tetapi kita belum mendapatkan laporan akan hal tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau jika terdapat masyarakat yang mengetahui kegiatan pungli dapat melaporkan kepada kita, dan akan ditindak lanjuti. " Mengenai laporan-laporan pungli bisa laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, atau seluruh Kejari yang ada di Sumsel ini, kemudian akan diteruskan ke Kejati Sumsel. Untuk sanksi yang diberikan sendiri sudah sangat jelas sekali menyalahi aturan, dan yang jelas pidana," jelasnya.
Terpisah, Kejari Muba, Edi Handojo SH, mengatakan bahwa kunjungan Kajati Sumsel pada saat ini dalam perisiapan pemantauan Pilkada Muba. "Pak Kajati ke Sekayu hari ini dalam rangka memantau kesiapan Pilkada Muba," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai adanya tiga laporan yang masuk ke Kejati Sumsel, dan diserahkan ke Kejari Muba. Pihaknya belum bisa berkomentear terlalu banyak, karena saat ini berkas tersebut ditangani oleh bidang Pidsus.
"Ya, sudah ada tiga laporan masuk Kejati Sumsel, dan saat ini sudah diserahkan kepada kita dan kini di bidang Pidsus. Mengenai laporan apakah tersebut kita akan memperlajarinya terlebih dahulu," ungkapnya. (cr13)
0 Response to " "
Post a Comment