ada foto
WALIKOTA PAGARALAM
Hj Ida Fitriati
Wako Larang Pejabat Tinggalkan Daerah
*Saat Pembahasan Anggaran
PAGARALAM, SRIPO – Terkait adanya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBN) tahun 2017, Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati mengintruksikan pejabat atau unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Pagaralam untuk tidak meninggalkan Pagaralam.
Hal tersebut diintruksikan walikota agar pembahasan RAPBD 2017 Pagaralam bisa cepat selesai. Selain itu juga agar setiap kepala SKPD dan pejabat terkait dapat mengikuti pembahasan RAPBD di DPRD Kota Pagaralam.
"Untuk sementara, seluruh pejabat SKPD, baik itu dinas, badan, kantor, kepala bagian, termasuk Camat dan Lurah, diminta selalu tetap di tempat, dilarang meninggalkan daerah. Hal ini untuk dapat melakukan koordinasi pembahasan lebih lanjut bersama mitra komisi-komisi terhadap RAPBN 2017," tegas Walikota saat rapat di Kantor Walikota, Kamis (10/11).
Walikota menekankan kepada seluruh aparatur pemerintah setingkat camat dan lurah yang tersebar di lima kecamatan yang ada untuk dapat terus memantau sekaligus mengontrol perkembangan sidang paripurna.
"Terkecuali bagi kepala SKPD yang memiliki tugas yang sangat mendesak dan tidak bisa diwakilkan," katanya.
Walikota sangat menyangkan setiap paripurna lurah maupun pihak terkait lainnya sedikit hanya sedikit yang hadir.
Wako juga menuturkan pimpinan SKPD dan instansi pemerintah merupakan pemegang kebijakan disetiap ruang lingkup mereka. Untuk itu diharapkan tetap berada di daerah dan melakukan koordinasi dengan sekretariat dewan, khususnya Fraksi-Fraksi hingga komisi-komisi di DPRD Pagaralam
"RAPBN merupakan dokumen Negara yang dinilai sangat penting. Saya menginginkan seluruh SKPD bekerja maksimal dan profesional. Karena hal ini dapat berimbas pada kredibilitas Pemerintah Kota Pagaralam," jelasnya.
Ketua DPRD Pagaralam, Ruslan Abdul Gani, didampingi Wakil Ketua II, Deddy Standza mengungkapkan, ditargetkan pembahasan RAPBD Kota Pagaralam 2017 rampung pada Senin, 28 November 2016. Pasalnya, batas akhir waktu pembahasan Pemerintah Provinsi ditetapkan pada Rabu, 30 November 2016 sudah masuk verifikasi gubernur.
"Persiapan pembahasan bersama mitra komisi-komisi sudah teragenda, mengingat waktu terbatas. Idealnya, begitu selesai verifikasi sesuai nota pengantar Januari 2017 RAPBD sudah start awal limit waktu paling tidak awal Febuari 2017, panitia dan administrasi program rencana kerja yang ditetapkan semuanya bisa berjalan, supaya anggaran bisa terserap semua," katanya.
Pihaknya juga memngharapkan setiap pembahasan bersama mitra harus ada yang hadir dan berwakil, sesuai ketentuan.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment