Proyek Sumur Bor Dikerjakan Tak Sesuai RAB
KAYUAGUNG, SRIPO – Proyek pembangunan sumur bor di Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang berasal dari dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai ratusan juga rupiah dan dikucurkan melalui Dinas PU Cipta Karya diduga dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Hal tersebut berdasarkan pengakuan pemilik lokasi, lahan yang ditempatkan untuk peletakan sumur bor air bersih yang siap pakai. Namun, kenyataannya sumur bor itu hanya dibuatkan galian sumur bor dan tempat diletakannya tedmond setinggi satu meter begitu saja. Memang menurut warga, sumur bor itu dibangun hanya mendapat air. Selanjutnya dilanjutkan oleh warga yang membeli perletakan air hingga bisa menaik di atas tedmond untuk disimpan.
"Walaupun demikian, kami warga dusun 2 Desa Talang Jaya berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan bantuan sumur bor," kata H Syahrul yang beranggapan pekerjaan pembuatan sumur bor ini suatu proyek yang memakai dana APBD berarti dana rakyat, seharusnya dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dijelaskan Syahrul, setelah selesai pekerjaan dan dapat air sumur ini sama sekali tidak ada pipa pengamannya. Sehingga dirinya harus mengeluarkan uang pribadi untuk melengkapinya hingga air bisa dialirkan. "Memang ada mesin air dari kontraktor tapi tidak dibangunkannya tempat penyimpanan mesin," tutur Syahrul ketika dijumpai wartawan, Minggu (6/11/2016) yang melanjutkan pekerjaan ini terpaksa dirinya sendiri, kalau tidak sumur bor ini tidak ada manfaatnya.
Proyek sumur bor ini, tidak bisa dilakukan pengawasan karena pihak kontraktor tidak memasang papan proyek jadi warga sama sekali tidak mengetahui berapa besaran pembuatan sumur bor tersebut. Dibandingkan Syahrul, sumur bor yang dibangunkan oleh kepala desa Talang Jaya jauh lebih bagus bila dibandingkan sumur bor kabupaten ini.
"Sumur bor yang dibangun desa di blok C itu, jauh lebih baik dari pada sumur bor ini," ujar Syahrul yang menyebutkan terkesan pembangunan sumur bor dikerjakan asal jadi dan dipastikan tidak sesuai dengan RAB yang ada.
Warga desa pernah mempertanyakan RAB, tetapi pihak kontraktor tidak memberikan. Begitu juga mengenai papan proyek juga tidak di pasang. "Sekarang ini rakyat semakin dipintar-pintari oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab seperti kontraktor yang telah memenangkan tender di kabupaten. Apakah ini yang namanya demokrasi dan transparan dalam pembangunan," tegas Dedek warga Blok B yang pemukimannya tak jauh dari lokasi pembangunan sumur bor.
Ketua Umum LSM Gempar Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel) Yudhi Ciniago menekankan kepada pihak berwajib harus memantau pembangunan di OKI yang sudah banyak melanggar dari aturan yang ada. "Dengan adanya keluhan dari masyarakat ini jelas, sudah menyalahi dan ada dugaan penyelewengan dalam pekerjaan. Itu tugasnya pihak yang berwajib untuk mengungkapnya," tegas Yudhi seraya menyebutkan pihaknya sudah berulang kali mengatakan, bahwa kesalahan awal mengenai papan proyek sudah jelas di atur oleh Kepres No 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
"Setidaknya dengan adanya plang papan proyek kontraktor juga ikut menjalankan peraturan undang – undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public," tegas Yudhi yang telah berulang kali bicara tentang kepres tesebut.
Terpisah, Kepala dinas PU Cipta Karya OKI H Madani ST ketika dikonfirmasi melalui selular, Senin (7/11/2016) ditegaskannya, bahwa pihaknya tentu tidak akan menerima suatu pekerjaan jika belum selesai 100 persen. "Mungkin dalam pengerjaan sumur bor itu bukannya tidak sesuai dengan ketentuan tetapi bisa saja dananya tidak mencukupi, namun nanti akan coba kita kroscek lagi bagaimana sebenarnya," ungkap Madani.
Sekretaris Ricardo ST menyebutkan, proyek sumur bor di Desa Talang Jaya itu, hingga sekarang belum ada pemeriksaan dari pengawas. Karena memang belum ada laporan dari kontraktor apakah sudah selesai apa belum. "Ya, kita tanya Kabid Perairan Pak Parlandi ST apakah sudah selesai apa belum," kata Ricardo seraya menghubungi Parlandi.
Menurut Ricardo proyek tersebut memang belu selesai. "Dari hasil percakapan saya dengan Kabid Perairan memang belu selesai dan belu dilakukan penilaian," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
ASAL JADI -- Sumur bor yang dibangun melalui dana APBD Kabupaten OKI dikerjakan asal jadi oleh kontraktor dan dilanjutkan oleh warga sehinga sumur bor bisa bermanfaat.
0 Response to "Berita OKI ada konfirmasinya"
Post a Comment