Buy and Sell text links

Berita 1911.zie.dae

Pembegal Polisi Dibekuk

MUSIRAWAS, SRIPO - Temi (20), warga Desa Maur Lama Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara‎) yang sudah lama ditetapkan sebagai DPO, ditangkap gabungan tim buser Polres Musirawas dan Polresta Palembang. Tersangka pembegal anggota polisi, Briptu Feri Anton, pada 5 Oktober 2014 silam itu ditangkap Sabtu, (19/11), sekitar pukul 13.00 Wib di Lrg Aur Gading Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I Kota Palembang.
‎Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui K‎asat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma, Sabtu (19/11) mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat, tentang tempat pelarian atau persembunyian tersangka. Bahwa tersangka bersembunyi di Palembang. Dari informasi tersebut, gabungan tim buser Polres Musirawas dan Polresta Palembang, melakukan penangkapan terhadap tersangka dikontrakannya, Lrg Aur Gading Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I Kota Palembang
Dilanjutkan, saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tertidur di kamarnya. Anggota buser langsung mendobrak pintu kamar dan mengamankan pelaku untuk dibawa menggunakan sepeda motor diakibatkan jalan menuju kontrakan pelaku sempit. Saat perjalanan menuju ke Mapolrestabes, tiba-tiba pelaku berusaha melawan anggota dan meloncat dari motor untuk melarikan diri. Anggota buser mengejar pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan. Anggota dengan terpaksa mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan pelaku dan berhasil mengamankannya.
"Untuk sekarang pelaku sudah mendapatkan tindakan medis dan selanjutnya anggota buser membawa pelaku ke Mapolres Musirawas, untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Satria Dwi Dharma.
Dikatakan, pelaku merupakan satu dari kawanan pembegal yang ‎melakukan perampokan motor dengan korban Briptu Feri Antoni pada 5 Oktober 2014, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dekat simpang SMP Maur Desa Maur Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara. Saat itu, korban sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Tiba didepan SMP Maur, korban dipepet oleh lima orang, yaitu Sobirin (sedang menjalani hukuman), ME (DPO), AG (DPO), Pd (DPO) dan tersangka Temi yang baru ditangkap. Pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor langsung menodongkan senjata api rakitan dan meminta korban turun dan menyerahkan motor tersebut. Karena merasa terancam korban akhirnya menyerahkan motor tersebut dan kelima pelaku kabur membawa motor korban.
"Pelaku ini juga terlibat 33 Laporan polisi dalam tindak pidana 365 KUHPidana," ujarnya. (zie)

‎Ket foto
Tersangka Temi, saat diamankan polisi

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.









Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita 1911.zie.dae"