SEKAYU, SRIPO-- Komisi Pemilihan Umum Daerah Musi Banyuasin (KPUD Muba) terus melakukan verifikasi ijazah para pasang calon Bupati dan Wakil Bupati, yang akan maju pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Muba 2017. Kali ini pihak KPUD Muba melakukan verifikasi ijazah pada calon bupati jalur indepen yakni Amiri Aripin di Distrik Sentani Kota Jayapura Provinsi Papua, guna meneliti dan memverifikasi ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dimiliki.
Sebelumnya pihak KPUD Muba telah melakukan verifikasi ijazah luar negeri dari calon bupati jalur partai politik (parpol) yakni Dodi Reza Alex, yang dilakukan verifikasi oleh tim terpadu yang dikomandoi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muba.
Ketua KPUD Muba, H Firdaus Marvels mengatakan, bahwa pihaknya bersama tim terpadu telah tiba di Bandara Sentani Kota Jayapura. Tujuan datangnya tim terpadu tersebut untuk melakukan pengecekkan terhadap ijazah SMK milik Amiri Arifin.
"Kita berangkat ke Papua terdiri dari tim terpadu antara lain, dari Panwaslu Muba, Polres Muba, Kajari Sekayu, Kesbangpol, Kuasa Hukum KPUD dan Kuasa Hukum Amiri Arifin," kata Firdaus, ketika dikonfirmasi, Selasa (4/10).
Lanjutnya, setelah tiba di kota Jayapura, tim langsung mendatangi SMK Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) yang mana tujuan kedatangan tersebut untuk memverifikasi atau melegalitaskan ijazah terakhir milik bakal calon jalur perseorangan atau independen tersebut.
"Kedatangan kita langsung disambut oleh wakil kepala sekolah Pertama Ginting, dan pertemuan tersebut membahas keabsahan ijazah atas nama Amiri Arifin. Kemudian, sebagai bukti dibuatkannya legalitas ijazah dan dibuatkan berita dengan acara Nomor 257/BA/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh saya dan wakil kepala sekolah YPKP," ujarnya.
Kemudian tim dilanjutkan dengan mengunjungi SMK Negeri 2 Jayapura sebagai tempat dikeluarkan Ijazah tersebut. "Pada SMK Negeri 2 Jayapura kita langsung diterima kepala sekolah. Lalu kembali, sebagai bukti verifikasi pembuktian dibuatlah berita cara Nomor 258/BA/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016. Dua berita acara yang dibuat tersebut akan dibawah ke Sekayu sebagai bukti legalitas ijazah terakhir milik Amiri Arifin yang dilampirkan," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Panwaslu yang juga dalam tim, Sigit Nugroho menambahkan, bahwa pihaknya ikut serta juga dalam melakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazah Amiri Aripin. Akan tetapi pihaknya belum bisa menyampaikan apakah legalitas ijazah betul atau tidak, namun saat ini pihaknya beserta yang lain sendiri sudah mendatangi sekolah induk dan Dinas Pendidikan guna mengkroscek.
"Setelah kita pulang nanti, akan dikoordinasikan bersama anggota Panwaslu lainnya, barulah bisa disimpulkan dari kita," jelasnya.(cr13)
Foto diwarna : VER
Ket foto : Tim terpadu pada saat melakukan verifikasi ijazah milik Amiri Aripin di Papua.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment