Sertifikat Melalui Prona Terealisasi
· Tahun 2006 Capai Target 2000 Persil
KAYUAGUNG, SRIPO – Kendati tahun 2016 belum tutup buku, namun minat masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten OKI yang ingin mendapatkan sertifikat tanah melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) terbilang cukup tinggi. Terbukti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI mencatat hingga Oktober ini sudah 2.000 persil yang telah terealisir.
"Tahun 2016 ini, BPN OKI mendapatkan amanah untuk merealisasikan 2.000 sertifikat tanah melalui prona. Program percepatan kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah cukup berminat untuk membuat sertifikat melalui program prona. Padahal tutup buku masih dua bulan lagi," kata Plt Kepala Kantor BPN OKI Edison SH MHum melalui Kasubsi Pendaftaran Hak dan Informasi BPN OKI, Fery Fadly, Rabu (26/10).
Menurut Fery, kuantitas 2.000 persil itu rata-rata sudah diserahkan sepenuhnya ke masyarakat sebagai pemilik sah atas lahan itu dan sisanya lagi masih dalam proses, menginggat sejumlah desa ada yang belum melengkapi verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"BPHTB itu, merupakan salah satu syarat administrasi terakhir sebelum warga mengambil sertifikat," tutur Fery panjang lebar. Biasanya ada kendala yang dihadapi dilapangan, seperti belum terverifikasinya BPHTB. Kalaupun permohonan diajukan secara kolektif, berarti semua syarat yang diperlukan harus lengkap. Pokoknya, semua syarat pemohon harus dilengkapi.
Ditahun ini, lanjut Fery, ada delapan kecamatan yang mendapatkan program prona antara lain Mesuji Raya, Mesuji Makmur, Jejawi, Tulung Selapan, Kayuagung, Lempuing, Teluk Gelam, dan Tanjung Lubuk.
Untuk mekanisme ditahap pertama, pihaknya melakukan sosialisasi program prona ke kecamatan dengan mengundang kades. Usai sosialisasi, selanjutnya pihak kades yang menyosialisasikannya kembali ke khalayak ramai, terutama MBR. Lalu mengajukan permohonan ke BPN dengan membawa syarat seperti surat tanah ataupun surat yang berhubungan dengan aset.
"Setelah berkas lengkap diajukan untuk proses pengukuran. Lalu akan diproses SK yang langsung ditandangi kepala kantor. Satu lagi, masyarakat diharap segera mengurus BPHTB. Jika BPHTB sudah diverifikasi, maka sertifikasi dapat diambil," jelas Fery seraya menambahkan untuk program prona di tahun 2017 dimungkinkan target ditambah menjadi 6.000 persil.
"Proses pengurusan, pengukuran hingga pengambilan sertifikat prona sama sekali tidak dipunggut biaya sedikitpun, semua proses pembuatan sertifikat gratis," tandasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Kasubsi Pendaftaran Hak dan Informasi BPN OKI, Fery Fadly
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment