Eswanto Gagal Bohongi Polisi
- Rekayasa Laporan Kena Todong
MUSIRAWAS, SRIPO - Anggota Polsek Terawas merasa curiga dengan laporan Eswanto (31), warga Dusun III Desa Sumber Rejo Kecamatan Megangsakti Kabupaten Musirawas. Eswanto, melapor ke Polsek Terawas, bahwa dirinya ditodong oleh empat pelaku begal saat melintas di Jembatan Malus Desa Babat Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas. Namun saat ditanya anggota secara lebih detil, ia tak bisa menjelaskan kronologisnya, maka anggota kemudian melakukan pendalaman. Setelah diperiksa lebih lanjut oleh anggota, akhirnya Eswanto mengaku bahwa, laporan kena todong adalah rekayasa.
"Pelaku terlibat perkara laporan palsu (242 KUHP) sesuai laporan polisi lp/A-03/X/2016/ss/mura/sek terawas tanggal 19 okt 2016. Ia melapor telah kena todong di Jembatan Malus, Terawas. Ternyata setelah didalami, laporannya hanyalah rekayasa. Maka, tersangka pelaku kita amankan," ujar Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Terawas, Haerudin, Kamis (20/10).
Dijelaskan, awalnya tersangka pelaku melapor ke Polsek Terawas, pada Jumat (14/10), sekitar pukul 13.00. Bahwa dirinya kena todong di Jembatan Malus Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas. Berdasarkan keterangan saat diperiksa (BAP), pelaku menyebutkan bahwa dirinya ditodong oleh empat orang begal dengan mengunakan senjata api rakitan dan dua unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam dan merah. Masih menurut keterangan pelaku dalam BAP, bahwa orang yang menghadangnya menodongkan senjata api ke keningnya, lalu merampas sepeda motor Honda Revo BD5256KQ warna hitam beserta satu lembar STNK sepeda motor yang disimpan dalam saku celananya. Setelah itu, empat orang begal itu kabur kearah Terawas.
Dilanjutkan, pada Rabu (19/10), tersangka pelaku datang kembali ke Polsek Terawas untuk melengkapi persyaratan pengurusan blokir STNK yang diminta oleh pihak leasing, tempat pelaku membeli sepeda motornya. Saat pelaku datang, anggota kembali melakukan interogasi secara lebih mendalam. Dari pertanyaan yang diajukan oleh anggota dengan jawaban pelaku, banyak yang tidak sinkron, sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Pelaku mengatakan ia dari wilayah Lake Kecamatan Karangjaya Kabupaten Muratara, hendak pulang ke rumahnya lewat Terawas. Saat ditanya dari tempat siapa dia tak bisa jawab. Kemudian diminta menunjukkan lokasi penodongan juga tidak bisa. Ini janggal. Maka setelah didalami oleh anggota, pelaku kemudian mengaku merekayasa laporan, bahwa ia kena todong," ungkapnya.
Diteruskan, dari keterangan pelaku, ia melapor kena todong atas suruhan mertuanya. Sebab, motor milik pelaku, itu yang membayar angsuran kreditnya adalah mertuanya. Namun menurut kapolsek, pengakuan dari tersangka pelaku itu masih akan dikroscek kembali dengan mertuanya, untuk mengatahui motif yang sebenarnya.
"Kita sudah mencoba mendatangi mertua pelaku di Megangsakti. Namun saat didatangi, mertuanya tidak ada di rumah, dan sudah sejak 15 Oktober 2016, berangkat ke Jambi. Kasus ini masih kita dalami, dan tersangka pelaku kita amankan untuk proses sidik lebih lanjut," ujarnya. (zie)
Ket foto
Eswanto, tersangka pembuat laporan palsu, saat diamankan di Polsek Terawas. Foto : ist
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 2010.zie.dae"
Post a Comment