Buy and Sell text links

Adil : Kita Hormati Proses Penyidikan //BSB Benarkan Adanya Proses Pemeriksaan

Adil : Kita Hormati Proses Penyidikan
//BSB Benarkan Adanya Proses Pemeriksaan

PALEMBANG, SRIPO -- Direktur Utama Bank Sumsel Babel, M Adil buka suara terkait ditetapkannya mantan Dirut Bank SumselBabel Asfan Fikri Sanaf sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Adil membenarkan jika memang ada proses pemeriksaan tersebut. "Sebagaimana dijelaskan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel bahwa ini merupakan proses penyidikan yang telah berlangsung sebelumnya dalam rangka memperoleh kepastian hukum atas permasalahan tersebut. Kami pada dasarnya akan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan" ungkapnya, saat ditemui Di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel (BSB) Jakabaring Palembang (5/10).

Pria berkacamata ini pun mengatakan,  ini merupakan perkara lama yang menjadi tunggakan dan memang harus diselesaikan. "Bahkan saya sendiri juga diperiksa beberapa waktu lalu. Saya diminta untuk memberikan sejumlah penjelasan terkait hal ini. Kami cukup terkejut dengan pemberitaan hari ini (kemarin). Sekali lagi kami hormati setiap proses yang ada. Saat ini beliau pun dapat pendampingan dari Kuasa hukum Bank Sumsel Babel" ujar Adil.

Mantan Dirut BSB, Asfan Fikri Sanaf
ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian saham dan deviden atas penyertaan modal Pemprov Bangka Belitung ke Bank Sumsel Babel sejak 2004-2014

Dalam perkara ini, Asfan dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyertaan modal dari Pemprov Babel ke Bank SumselBabel sendiri, nilainya Rp50 miliar. Adapun kerugian negara dalam kasus ini disebut-sebut lebih dari Rp15 miliar.(cr26)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Adil : Kita Hormati Proses Penyidikan //BSB Benarkan Adanya Proses Pemeriksaan"