Buy and Sell text links

0610bew2.kot

Foto --- MANG JACK

Soroti Pendidikan Profesi Advokat
//Hari Ini AAI Rakernas di Palembang

PALEMBANG, SRIPO --- Pendidikan profesi advokat atau pengacara, menjadi sorotan pengurus Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Bahkan pengurus AAI menilai pendidikan profesi advokat saat ini tidak memiliki standar profesi.

"Untuk itu kami dari AAI sebagaai organisasi advokat, akan menjadi barometer untuk membuat kurikulum pendidikan profesi advokat. Karena saat ini tidak memiliki standar pendidikan profesi, sehingga organisasi advokat banyak yang pecah," ujar Muhammad Ismak SH MH, Ketua Umum DPP AAI ketika ditemui pada gladi bersih Rakesnas AAI ke XVIII di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Kamis (6/10).

Ismak didampingi Sekjen AAI Jandri Onasis Siadari SH Dip, Mkt, LL.M mengatakan, AAI beriniasi untuk membentuk kurikulum pendidikan profesi advokat. Karena untuk menjadi advokat itu bukan sekedar kursus lalu ujian dan disumpah yang kemudian jadi advokat. Perlu diketahui, profesi advokat itu berada pada level ketujuh dan perlu diberikan pendidikan profesi yang benar sesuai undang-undang.

"Contohnya sama seperti profesi dokter. Sebelum berprofesi dokter itu, terlebih dulu sarjana kedokteran dan kemudian ada pendidikan profesi lagi yang akhirnya bari menjadi dokter. Maka itu AAI berinisiasi advokat itu harus ada pendidikan profesinya. Bahkn perlu ada undang-undangnya dan bekerja sama dengan pihak universitas. Untuk membentuk kurikulum pendidikan profesi advokat ini, menjadi agenda rakernas AAI tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, Steering Commite AAI DR Efran Djuni SH M Hum didampingi Ketua DPD AAI Sumsel M Husni Chandra SH M.Hum mengataakan rakernas ke XVII di Palembang ini untuk membahas program AAI kedepannya. Salah satu pembahasannya yakni tentang pendidikan profesi advokat yang baik dan benar.

Rakernas AAI digelar selama tiga hari mulai 7-9 Oktober di Ballroom Hotel Novotel Palembang yang diikuti seluruh pengurus AAI yang berada di Indonesia. Rakernas AAI ke XVIII bertemakan. Kemandirian Asosiasi Advokat Indonesia Dalam Mewujudkan Organisasi Advokat Yang Berwibawa dan Bermartabat.

"Diseliruh Indoensia ada 133 cabang AAI. Diperkirakan Rakernas AAI ini akan diikuti sebanyak 400 advokat. Intinya kami dari advokat AAI tetap solid dan mengedepankan kebersamaan. Meskipun banyak organisasi advokat yang pecah, kami dari AAI tetap bersikap netral dan solid. Selain itu, rakernas AAI ini juga kami membahas agenda khusu dalam pelayanan hukum kepadaa masyarakat dan bentuk pengabdian advokat AAI kepada masyarakat," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "0610bew2.kot"