Buy and Sell text links

Tiga Berita Lima Foto

Harry Tertangkap Bawa Senpira
PALI, SRIPO---Sial sekali nasib
Harry Kurniawan SH (48) warga Perum Grand Akasia, Kelurahan Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Ia tertangkap membawa senjata api rakitan (Senpira) beserta amunis, di Jalan Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Selasa (6/9) sekitar pukul 17.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Rabu (7/9), terungkapnya kasus kepemilikan senpira tersebut bermula aksi tersangka yang sebelumnya melakukan pengancaman terhadap Jhoni salah seorang anak buahnya sendiri yang sehari-harinya sebagai operator alat berat dengan menggunakan senpi. Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Dan ketika melihat kendaraan mobil dobel cabin BG 8118 QH milik perusahaan yang dipakai pelaku melintas, petugas langsung menghentikannya dan melakukan pemeriksaan. Sialnya petugas berhasil menemukan senpira beserta amunisinya yang disimpan didalam mobil sehingga tersangka pasrah tidak berkutik lagi.
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, bahwa tersangka bersama barang bukti sepucuk senjata api laras pendek berikut empat butir peluru kaliber 8.5 mm untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan menurut tersangka, ia mendapatkan senpira dengan cara membeli dari YM dan HM seharga Rp 1,5 juta rupiah. Atas kepemilikan tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Harry
BB Senpira

Badarudin Kaget Persembunyian Diketahui
* DPO Kasus Curanmor
MUARAENIM, SRIPO---Tersangka Badarudin alias Badar (21) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, benar-benar kaget bukan kepalang. Pasalnya sudah bersembunyi jauh dari desa, namun tetap terendus dan berhasil ditangkap, di area Lingkis, Desa Petar Dalam, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, Rabu (7/9) sekitar pukul 01.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa tersangka Badarudin ini menjadi buronan setelah adanya pengaduan dari Yamin (43) warga Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, yang kehilangan
Motor kesayangannya pada tangga (19/8) di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui tersangka yang mencuri motor korban. Lalu petugas mendapatkan informasi, jika tersangka bersembunyi di salah satu pondok milik warga didalam kebun yang jauh dari tempat tinggalnya. Karena tersangka dikenal cukup licin dan sering berpindah-pindah tempat, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Sugara SH bersama Kanit Reskrim Ipda Emir Maharto Bustarosa STK beserta beberapa anggotanya melakukan pengejaran ke tempat persembunyian tersangka, Selasa (6/9) sekitar pukul 23.00 dengan menggunakan kendaraan roda empat. Setelah itu, petugas terpaksa menggunakan perahu kecil (ketek) sebab lokasi persembunyiannya melintasi sungai. Setelah tiba diseberang, petugas kembali melakukan perjalanan dengan berjalan kaki sekitar satu jam, dan tiba ditempat persembunyian Rabu (7/9) sekitar pukul 01.00. Setelah tiba di sekitar pondok, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka yang sedang tertidur. Bahkan tersangka sempat kaget dan tidak percaya jika petugas berhasil menemukan tempat persembunyiannya yang cukup jauh dan sulit dicapai. Kemudian petugas langsung membawa tersangka dan melakukan pengembangan dengan mengintrogasi tersangka sehingga terungkap dua pelaku lainnya yakni IB alias Lip dan Ris warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sungai Rotan, Muaraenim. Lalu petugas melakukan pengejaran ke tempat pelaku IB, namun pelaku sedang tidak berada dirumah, dan hanya berhasil membawa
motor Honda Supra X 125 yang digunakan untuk aksi kejahatan.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robby Sugara didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka Badarudin bersama barang bukti satu unit motor, sedangkan dua pelaku lainnya IB dan Ris masih dalam pengejaran. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Badarudin : tersangka Badarudin diapit petugas kepolisian.

PT SGLPI Akan Bangun PLTU 2 x 300 MW
* Janji Akan Serap TK Lokasl 83 Persen
MUARAENIM, SRIPO---Meski izin lokasi untuk pembangunan PLTU 2 x 300 MW (Sumsel-1) dari Pemerintah Kabupaten Muaraenim belum dikantongi, namun PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI), berjanji dan bersedia memberikan kuota sebesar 83 persen untuk tenaga kerja lokal di sekitar operasional perusahaan.
"Jika itu memang permintaan, kita ikut saja. Dan kita siap berikan kuota sekitar 83 persen untuk tenaga kerja lokal sesuai skill yang ada untuk bekerja di PLTU," ujar Bismo didmapingi Ferdiana dan rekan-rekan yang mewakili PT SGLPI pada paparan di depan Bupati Muaraenim di ruang rapat Bappeda Muaraenim, Rabu (7/9).
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Muaraenim Muzakir, didampingi Ketua DPRD Aries HB, Wabup Muaraenim Nurul Aman, Dandim 0404 Letkol Djamaludin, pejabat teras Pemkab Muaraenim dan manajemen PT SGLPI.
Menurut Bismo, bahwa proyek Sumsel-1 ini adalah proyek nasional merupakan program kerja Presiden RI Jokowi dalam rangka memenuhi permintaan listrik Sistem Sumatera Selatan sebagaimana tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Sebagai pemenang tender dari PLN, Konsorsium China Shenhua - LPE telah membentuk PT Shenhua Guohua Lion Indonesia yang akan bertanggungjawab untuk pemb iayaan, desain, pengadaan, konstruksi, komisioning, operasi dan pemeliharaan proyek Pembangkit Listrik Swasta (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Upa (PLTU) Batubara kapasitas 2 x 300 MW, yang berlokasi di Kabupaten Muaraenim yakni di Kecamatan Rambang Dangku dan Belimbing.
Untuk rencana awal, kata Bismo, pihaknya akan mengajukan izin lokasi dahulu sekitar 700 hektar untuk pembangunan PLTU dan fasilitas lainnya. Dan sesuai skedul, jika perizinan selesai, PLTU akan sudah beroperasi pada tahun 2020, yang akan menyerap tenaga kerja sekitar 1800 orang.
"Intinya kita akan mengurus perizinan di daerah dulu, kalau di pusat tidak ada lagi masalah," ujar Bismo.
Ketua Komisi I DPRD Muaraenim Faizal Anwar, pihaknya sebagai Pemerintah daerah tentu akan mendukung program pemerintah pusat. Namun seharusnya pemerintah pusat juga, harus mengakomodir kepentingan pemerintah daerah terutama aspirasi masyarakat ring 1 yang akan bersentuhan langsung dengan operasional perusahaan yang akan terkena langsung dampak psoitif dan negatifnya.
"Kami minta kebijakan pusat, jangan sampai merugikan daerah. Karena jika ada permasalahan, kami didaerah yang akan berhadapan langsung dengan masyarakat," tegas Faizal.
Sementara itu Bupati Muaraenim Muzakir dan Ketua DPRD Muaraenim Aries HB, bahwa pada intinya, pihaknya akan mendukung proyek PLTU tersebut apalagi merupakan program nasional. Namun sebelum melaksanakannya, tentu harus melengkapi semua persyaratan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Mengenai masalah adanya prioritas masyarakat sekitar perusahaan untuk menjadi bagian perusahaan sebagai tenaga kerja lokal tentu merupakan hal yang wajar dan manusiawi. Dan ia berharap, proyek ini bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.
"Kita tentu minta komitmen tersebut, termasuk CSR-nya nanti," ujar Muzakir.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat PLTU 1,2 : Bupati Muaraenim Muzakir memimpin rapat rencana PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) yang akan membangun PLTU 2 x 300 MW (Sumsel-1) di Kabupaten Muaraenim di ruang rapat Bappeda Muaraenim, Rabu (7/9).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tiga Berita Lima Foto"