// Jangan Sampai Pemilih Kehilangan Hak Suara
SEKAYU, SRIPO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi tindak lanjut mengenai pemuktahiran data pemilih yang banyak mengalami perubahan identitas. Rapat koordinasi tersebut dilakukan karena banyaknya pemilih yang berubah seperti pemilih yang berusia 17 tahun, menikah, meninggal serta pindah domisili.
Rapat tersebut dilakukan bersama KPU Muba, bersama KPU Provinsi Sumsel, Kesbangpoli dan 14 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tersebar di 256 desa/kelurahan yang ada diseluruh Muba.
"Rapat koordinasi ini merupakan rapat evaluasi dan persiapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh 1.716 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kita yang tersebar di 256 desa/kelurahan yang ada diseluruh Muba, sehingga nantinya data yang dikirim ke KPU RI valid." Kata komisioner KPU Muba, Maryani, Senin (26/9).
Setelah melakukan pemuktahiran dan pencocokan data valid dilakukan oleh PPDP, selanjutnya akan dimasukan ke dalam Sistem Data Pemilih KPU RI yang dikelola oleh Operator 14 PPK.
"Dalam menimba ilmu program Sistem Data Pemilih (Sidalih), KPU Kabupaten Muba selama 2 hari kedepan akan memberikan pelatihan Program Sidalih bagi 14 orang PPK se- Kabupaten Muba." ungkapnya.
Sementara, ketua KPU Provinsi Sumsel Aspahani menambahkan diharapakan pada proses Pemuktahiran dan pencocokan data pemilih diminta para PPDP harus lebih teliti.
" Kita berharap PPDP agar lebih teliti jangan sampai ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya, jika ada pemilih yang sudah meninggal dunia harus di hapus jangan sampai disalah gunakan waktu hari H pencoblosan," ujarnya. (cr13)
Foto diwarna : LEH
Ket foto : Rapat koordinasi tindak lanjut KPU Muba mengenai pemukatahiran data pemilih di KPU Muba.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment