Buy and Sell text links

Masyarakat Desa Kepur Pilih Kades PAW

Masyarakat Desa Kepur Pilih Kades PAW
MUARAENIM, SRIPO---Untuk melanjutkan roda pemerintahan dalam desa,
masyarakat Desa Kepur Kecamatan Kota Muaraenim akan melakukan
pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa. Pasalnya Kepala Desa yang lama Sumardi MS, diberhentikan karena tersandung hukum, Minggu (25/9).‎
"Acara pemilihan PAW Kepala Desa Kepur tersebut akan dilaksanakan Senin 26
September 2016, mulai pukul 07.00 sampai selesai di kampung III, Desa Kepur, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim," ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kepur Hasminudin.
Menurut Hasminudin, berdasarkan surat Bupati Muaraenim Nomor : 140/622/BPMD-/2016 tanggal 31 Mei 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, diminta pemerintahan desa Kepur harus melakukan pemilihan Kepala Desa yang baru. Sebab semenjak diberhentikannya Kades terpilih tahun 2013 lalu yakni Sumardi akibat tersandung hukum dan telah mendapat vonis dari Pengadilan Negeri Muaraenim, maka Bupati Muaraenim Ir
Muzakir Saisohar mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor :
433/KPTS/BPMPD/2016 tentang Pemberhentian dan pengesahan
pengangangkatan Pejabat Kepala Desa Kepur, Kecamatan Muaraenim,
Kabupaten Muaraenim atas nama Paradita Arisandi S. STP. M Si selaku Penjabat Kepala Desa.
"Saat ini ada dua orang calon PAW Kepala Desa yang akan maju yakni
Zakiah Mabruka Binti Fauzi Pita dan Herwanudin Bin Dungsari," ujar Hasminudin.
Dikatakan Hasminudin, dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa PAW ini, tentu berdasarkan dengan Peraturan Daerah dan kesepakatan antara BPD,
panitia dan calon kepala desa terlebih dahulu melalui musyawarah desa. Saat ini, jumlah peserta yang telah ditetapkan
sebanyak 807 orang yang diambil dari berbagai kalangan untuk menentukan siapa yang akan menjadi kepala desa PAW dari kedua calon yang telah masuk ke panitia tersebut. Namun, jika dalam musyawarah desa tidak menghasilkan kesepakatan maka akan dilakukan fotting atau pemungutan suara. Dan musyawarah desa bisa dianggap sah jika dua pertiga dari jumlah peserta
musyawarah desa yang hadir, namun apabila belum mencukupi akan
dilakukan penambahan waktu selama 30 menit.
"Kita minta pemilihan Kepala Desa PAW berjalan lancar, aman dan sukses sehingga yang terpilih," ujarnya.
Ditambahkan Miswadi selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu mengatakan bahwa panitia sudah siap melaksanakan pemilihan Kepala Desa PAW dengan memilih dua orang calon yakni nomor urut satu Zakia Mabruka Binti Fauzi Fita dan Nomor urut dua Herwanudin Bin Dungsari. Kedua nama tersebut sebelumnya sudah lolos dari seluruh tahapan pada saat penjaringan calon. Dan kita berharap dan berdoa semoga pelaksanaan tersebut akan berjalan lancar, aman dan mendapatkan ridho Allah SWT.(ari)
CAPTION FOTO :
Hasminudin : Ketua BPD Kepur
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Masyarakat Desa Kepur Pilih Kades PAW"