* 2017 Muaraenim Bebas Pasung
MUARAENIM, SRIPO---Dari data Dinkes Muaraenim, sedikitnya masih ada sekitar 15 pasien penyandang Desabilitas Mental Psikotik (orang gila) dari Kabupaten Muaraenim yang kondisinya masih dipasung. Hal tersebut diungkapkan Kepala Panti Sosial Bina Laras Dharma Bakti Bengkulu Sumarno Sri Wibowo Aks MM, di ruang aula Bappeda Muaraenim, Rabu (28/9).
"Rencananya, hari ini, semuanya akan kita lepas pasungnya, dan akan diobati dibawa ke RSJ Palembang," ujar Sumarno usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemkab Muaraenim.
Menurut Sumarno, dari data yang mereka dapat, di Indonesia ada sekitar 57 ribu pasien desabilitas mental psikotik ini. Di Sumsel sendiri ada 220 pasien dan sebanyak 77 pasien yang sudah berhasil disembuhkan dan telah kembali bermasyarakat, sedangkan sisanya sebanyak 143 pasien masih dalam perawatan baik yang berada di dalam panti maupun dengan melalui program home care.
Khusus di Kabupaten Muaraenim, kata Sumarno pasien desabilitas mental psikotik ada 40 orang yang sedang mengikuti program home care, sedangkan pasien yang dipasung ada 23 orang, dimana sebanyak tujuh orang sudah sembuh sehingga tinggal 15 pasien lagi yang masih dipasung. Dan rencananya hari ini, seluruh pasien tersebut akan diobati ke RSJ Palembang.
Untuk di Kabupaten Muaraenim tersebar dilima kecamatan yang saat ini akan dilakukan evakuasi oleh pihaknya yaitu Kecmatan Gunung Megang, Tanjung Agung, Ujan Mas, Semende Darat Ulu, dan Rambang Dangku.
Dikatakan Wibowo, yang menjadi perhatian khusus dari kementrian sosial adalah penanganan pra pemasungan, karena pemberian pemahaman kepada keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting agar tindakan pemasungan tidak dilakukan. Makanya sosialisasi menjadi penting untuk dilakukan evaluasi, yang selanjutnya dilakukan accsesment untuk mengembalikan hak untuk hidup dan hak untuk bersosialisasi. Dimana, peranan keluarga serta lingkungan menjadi sangat penting, mendukung berhasil atau tidaknya mewujudkan Muaraenim bebas pasung 2017.
Dan untuk memotivasi pasien yang sudah sehat, lanjut Wibowo, adalah memberikan bantuan moda sebesar Rp 2 juta kepada korban (pasien), sebagai stimulan untuk digunakan membuka usaha seperti membuka warung, beternak, bengkel dan sebagainya tergantung minat dan bakat mereka masing-masing. Sedangkan program Home Care sangat efisien. Selain memberikan pengobatan kepada pasien, keluarga dan lingkungan sekitar juga menjadi sasaran program dengan memberikan pengertian dan edukasi dalam menyikapi kondisi pasien agar kondisi pasien tidak berulang lagi.
"Kesembuhan tidak hanya dengan diobati tetapi pengaruh faktor sosial lingkungan juga iktu andil. Karena dari beberapa pengalaman, ketika pasien dinyatakan sembuh di rumah sakit, ketika kembali kerumah dan mendapat tekanan dari lingkungan, penyakitnya akan kambuh kembali," terangnya.
Sedangkan Menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs Bulgani Hasan yang didampingi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaraenim, Drs M Teguh Jaya MM, pihaknya sangat mendukung penuh program dari Kementrian Sosial RI ini, karena sangat didambakan oleh masyarakat terutama yang kurang mampu. Dan berharap kedepan Kabupaten Muaraenim, benar-benar bebas pasung serta kesadaran masyarakat semakin tinggi ketika ada keluarganya yang terkena Desabilitas mental psikotik, untuk segera dilaporkan dan diobati dengan menjalani pengobatan selama enam bulan secara rutin. Setelah sembuh, akan diberikan pelatihan keterampilan oleh petugas selama kurang lebih tiga bulan dan diberikan modal untuk usaha. Namun yang terpenting, perlakuan lingkungan dan keluarga sangat diperlukan untuk membimbing penyembuhan sehingga benar-benar pulih.(ari)
CAPTION FOTO :
MoU 1 : Tampak Kepala Panti Sosial Bina Laras Dharma Bakti Bengkulu Sumarno Sri Wibowo Aks MM bersama Kadinsos Muaraenim Drs HM Teguh Jaya MM, melakukan penandatangan bersama dalam penanganan pasien desabilitas mental psikotik di ruang aula Bappeda Muaraenim, Rabu (28/9).
Angkutan Batubara Masih Melenggang
* KNPI Minta Ditindak Tegas
MUARAENIM, SRIPO---Meski aturan Dishub Sumsel secara tegas telah melarang melintasnya angkutan batubara di Jalinsum, namun ternyata angkutan batubara masih merajalela melintas di Jalinsum, sehingga aturan tersebut terkesan mandul.
"Kami minta dengan tegas kepada Dishub dan Polres Muaraenim, untuk menyetopkan seluruh angkutan batubara baik yang dari Lahat maupun Muaraenim," tegas Ketua DPD KNPI Muaraenim Ardiansyah didepan anggota Polres Muaraenim dan Dishub Muaraenim, Rabu (28/9).
Menurut Ardiansyah, seharusnya sesuai dengan rencana, hari ini (Rabu) pihaknya akan melakukan aksi demo dan penyetopan angkutan batubara. Namun atas berbagai pertimbangan terutama menjaga situasi keamanan, akhirnya pihaknya memilih menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke Polres Muaraenim dan Dishub Muaraenim, yang intinya untuk melakukan tindakan tegas terhadap angkutan batubara. Sebab angkutan batubara yang diangkut dari Kabupaten Lahat dan Kecamatan Tanjung Agung serta Lawang Kidul, sudah sangat meresahkan masyarakat dan menimbulkan permasalahan sosial seperti jalan menjadi rusak, macet, lakalantas meningkat dan lain-lain.
Untuk itu, kata Ardiansyah, pihaknya menyatakan sikap yakni menolak keberadaan angkutan batubara yang melintasi jalan umum dalam wilayah Kabupaten Muaraenim, menolak angkutan batubara parkir diterminal regional Muaraenim, jika masih ada maka DPD KNPI akan melakukan tindakan tegas. Mendukung langkah-langkah Polres Muaraenim dan Dishub Muaraenim untuk menertibkan angkutan batubara yang masih melintas sesuai dengan protap. Menindak tegas angkutan batubara atau kelompok-kelompok masa yang melakukan pungli dalam meloloskan angkutan batubara tanpa izin. Meminta kepada pihak terkait melakukan penindak an tegas terhadap angkutanbatubara yang tidak mempunyai izin.
Ditambahkan Wakil Ketua DPD KNPI Muaraenim A Nizom, pihaknya sangat menyayangkan mengapa kendaraan batubara masih melintas di Kabupaten Muaraenim. Jika masih melintas, berarti ketegasan pimpinan Dishub Muaraenim patut dipertanyakan. Jika tidak sanggup atau tidak tegas, silahkan mundur atau diganti dengan pimpinan yang baru.
"Jika tidak sanggup memimpin Dishub, silahkan berhenti. Kami minta tidak ada lagi mobil batubara duduk di terminal. Aspirasi ini, merupakan dari aspirasi organisasi 28 organisasi kepemudaan di KNPI, bukan pendapat saya sendiri," ujar Nizomi mantan anggota DPRD Muaraenim ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Muaraenim Kompol M Aidil didampingi Kabagops Kompol Zulkarnain, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terhadap DPD KNPI yang telah memilih menyampaikan aspirasinya secara elegan dan tidak melakukan dengan cara unjuk rasa. Dan pihaknya sudah berupaya melakukan penindakan dengan tilang, namun permasalahan tetap tidak selesai, karena memang belum ada jalan khusus batubara. Namun pihaknya berjanji akan membawa permasalahan ini ke pemerintah daerah untuk mencari solusi seadil-adilnya. Dan diharapkan dalam penyelesaian ini, tidak hanya sebentar tetapi selamanya. Kita minta dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kalau dulu kami hanya sendirian menertibkannya sekarang kami bertambah yakin sebab sudah didukung oleh masyarakat," ujar Wakapolres Muaraenim.
Sementara itu Kabid Angkutan Dishub Muaraenim Akmaludin SH, berjanjia akan menyampaikan pernyataan dan aspirasi DPD KNPI ini ke pimpinan. Mengenai masalah angkutan batubara, kewenangan Dishub sangat kecil karena hanya diterminal, jika dijalan raya sudah komprehensif. Kami sudah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak berkepentingan batubara di Lahat untuk mencari solusi masalah ini.
"Permasalahannya gampang, jika instansi terkait di Kabupaten Lahat menyetopnya di Lahat, tentu angkutan batubara tidak sampai di Muaraenim. Jadi kami ini, terkena imbasnya, sebab jika distop di perbatasan mereka sering membuat kemacetan," ujar Akmaludin.
Mengenai masalah adanya kepedulian masyarakat atas angkutan batubara ini, lanjut Akmaludin, pihaknya sangat setuju dan mendukung sekali. Seharusnya dari dulu, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Muaraenim kompak, dan jika kendaraan angkutan batubara masih melintas berarti Dishub Lahat yang tidak konsekuen.(ari)
CAPTION FOTO :
Pernyataan Sikap 1 : Ketua DPD KNPI Muaraenim Ardiansyah bersama anggota, menyerahkan pernyataan sikap menentang keberadaan angkutan truk batubara melintas di Kabupaten Muaraenim kepada Dishub Muaraenim, Rabu (28/9)
Pernyataan Sikap 2 : Ketua DPD KNPI Muaraenim Ardiansyah bersama berdialog dengan Wakapolres Muaraenim Kompol M Aidil terkait angkutan truk batubara di Muaraenim, Rabu (28/9)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Dua Berita tiga foto"
Post a Comment