//Pihak Kepolisian Akan Lakukan Rekonstruksi Kejadian
SEKAYU, SRIPO--Jajaran Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) terus bekerja keras dalam memburu pelaku bentrok yang menewaskan tiga orang di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Muba, Sabtu (3/9) lalu. Pihak Satres Polres Muba kali ini mengejar Anton yang melakukan penemebakan, setelah dua pelaku sebelumnya yakni Madani dan Edi telah diamankan terlebih dahulu.
"Pengejaran terhadap para pelaku bentrokan terus kita lakukan, salah satunya dengan mengjar Anton yang diduga sementara melakukan penembakan. Ia kita sudah masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita," kataKapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP N Edyanto, Senin (5/9).
Dijelaskanya, pada bentrok yang terjadi pada sabtu lalu pelaku Anton diduga melakukan penembakan terhadap korban Tarmizi (31) warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh yang tewas karena tertembak pada bagian dada sebelah kanan. "Didapatkanya keterangan tersebut dari dua tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polres Muba," ungkapnya.
Saat ini kita tengah memproses dua orang tersangka antara lain Madani, (63) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Sekayu dan Edi Thamrin, (43) warga Kelurahan Kayu Are Kecamatan Sekayu. "Tersangka Madani menyerahkan dirinya sendiri ke Polres Muba, Minggu (4/9) lalu. Sedangkan tersangka Edi kita tangkap pada saat berada di Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin pada Minggu (4/9) sekitar pukul 11.30 WIB, yang diduga hendak melarika diri," ujarnya.
Tersangka Edi Thamrin sendiri, pada saat bendrok terjadi berperan menghabisi korban Mustakim yang dibacok pada bagian leher yang nyaris putus, lalu dirinya juga melakukan penembakan terhadap korban Irawan. "Dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi untuk mengetahui kronologis kejadian bentrok tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Camat Sungai Keruh, Yusfahrizal, menambahkan, pasca kejadian berdarah tersebut kondisi saat ini sudah berangsung kondusif. "Saat ini suasana sudah semakin membaik, terutama setelah para korban dimakamkan. Sedangkan mengenai proses lebih lanjut kita serahkan kepada pihak kepolisian, agar permasalahan ini cepat selesai," ungkapnya. (cr13)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment