Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 2

Peserta BPJS Banyak 'Nunggak' Iuran

PAGARALAM, SRIPO – Sejak berjalan program Jaminan Kesehatan Nasional sekitar tiga tahun ini, ternyata masih banyak perserta yang terdaftar di Badan Penyelenggara Kesehatan Nasional (BPJS) yang menunggak iuran per bulannya. Untuk itu pihak KLO Pagaralam lakukan jemput bola melakukan tagihan.

"Hampir separuh. Sekitar 50 persen peserta BPJS yang nunggak kewajibannya membayar iuran perbulan. Sementara, data kepesertaan BPJS di Kota Pagaralam mencapai 58.235 peserta, meliputi peserta mandiri sebanyak 8.424 orang, ditambah PNS, Pensiunan hingga dari badan usaha," ujar Kepala KLO BPJS Pagaralam, Susiana.

Dikatakannya, untuk mengurangi angka tunggakan, pihak BPJS Pagaralam melakukan jemput bola. Diawali dengan peringatan, dengan menghubungi yang bersangkutan melalui telepon.

"Bagi peserta yang telat bayar, satu bulan langsung kita peringatkan dengan menghubungi yang bersangkutan. Bagi yang tidak mengindahi terpaksa petugas langsung jemput bola ke tempat tinggal peserta, begitupun kepada pihak badan usaha," tegasnya.

Disinggung mengenai besarnya angka tunggakan dari peserta yang mencapai puluhan ribu tersebut, Susiana mengatakan pihaknya belum bisa bicara lebih jauh angka pastinya. Namun yang jelas tunggakan ini erat kaitannya dengan pembayaran klaim pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS yang berobat, baik rawat inap ataupun rawat jalan.

"Seperti untuk klaim berobat peserta BPJS yang ada di RSUD Besemah misalnya. Rata-rata setiap bulannya antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. Jika banyak peserta nunggak bagaimana nantinya untuk membayar klaim pelayanan bagi peserta BPJS itu sendiri," jelas Susiana.

Namun untuk meminimalisir tunggakan, melalui aturan baru, yakni virtual account (VA) keluarga. Aturan ini pembayaran iuran satu keluarga sekaligus melalui salahsatu nomor VA peserta dalam satu keluarga.

"Sebelumnya peserta membayar salahsatu peserta saja, khususnya mereka yang sakit. Terhitung 1 September, tidak diberlakukan cara lama. Dengan kata lain, pembayaran sekaligus total iuran untuk semua anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta," katanya.

Selian itu bagi peserta yang telat bayar kewajibannya setiap tanggal 10 kartu dinonaktifkan sementara.

"Peserta bisa dikenakan denda jika selama 45 hari berturut-turut nunggak terhitung tanggal 12 dengan kisaran besar nilainya sesuai ketentuan," katanya seraya mengimbau kepada peserta BPJS untuk bayar iuran tapat waktu.

Direktur RSUD Besemah Pagaralam, dr Hardianto SPM, melalui Kabid Rekam Medik, Program Pendidikan dan Pelatihan, Desi SE, didampingi Kasi Rekam Medik, Novi mengatakan, untuk jumlah peserta BPJS yang berobat di rumah sakit rata-rata per bulan berkisar 350 pasien rawat inap dan 2.400 pasien rawat jalan.

"Saat ini pembayaran klaim BPJS tidak ada kendala, rata-rata per bulan mencapai 1 miliar lebih. Terakhir, di bulan Juni lalu klaim berobat menggunakan kartu BPJS ini mencapai Rp1,3 miliar. Sementara untuk Juli masih dalam proses," ujarnya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERITA PAGARALAM 2"