Biaya Perjalanan Dinas Harus Dipangkas
*Untuk Efesiensi Anggaran
PAGARALAM, SRIPO – Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, H Safrudin memutuskan memangkas anggaran biaya perjalanan dinas di setiap SKPD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam. Hal tersebut dilakukan untuk mengefesiensi anggaran, sesuai instruksi Presiden Jokowi.
Dikatakan Sekda, dalam anggaran APBD tahun depan, Pemerintah Kota Pagaralam berusaha meminimalisir pengeluaran. Terutama dengan mengurangi rapat di luar daerah, khusus bagi SKPD di lingkungan Pemkot Pagaralam. Prinsipnya, SKPD dalam menganggarkan dan melaksanakan perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata At Cost berdasarkan pembelian tiket yang sah.
"Tidak hanya itu, untuk pos-pos belanja langsung lainnya, juga diturunkan terutama bagu anggaran yang bukan program skala prioritas belum begitu menyentuh masyarakat. Sedangkan program-program SKPD yang menyentuh masyarakat tetap dilaksanakan, disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang ada," katanya.
Meski diturunkan, namun Sekda enggan membeberkan besarnya biaya yang dipangkas. Pemangkasan anggaran sesuai dengan jumlah anggaran yang ada di setiap SKPD.
"Segala kegiatan SKPD yang belum mendesak akan kita tunda dulu. Karena, kalau tetap dilakukan anggarannya tidak ada. Pastinya anggaran biaya perjalanan dinas memakai sistem at cost atau dibayar sesuai kebutuhan nyata, guna meningkatkan akuntabilitas penggunaan belanja perjalanan dinas," tegasnya.
Intinya pengurangan biaya perjalanan dinas maupun belanja langsung, dilakukan tanpa menurunkan kinerja aparat Pemerintah Kota Pagaralam dalam melayani masyarakat, serta menjalankan roda pemerintahan ke depan.
"Anggaran belanja langsung masing-masing SKPD dipastikan dipangkas, disesuaikan dengan riil anggaran yang ada. Namun untuk anggaran lain akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada," jelasnya.(one)
*Untuk Efesiensi Anggaran
PAGARALAM, SRIPO – Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, H Safrudin memutuskan memangkas anggaran biaya perjalanan dinas di setiap SKPD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam. Hal tersebut dilakukan untuk mengefesiensi anggaran, sesuai instruksi Presiden Jokowi.
Dikatakan Sekda, dalam anggaran APBD tahun depan, Pemerintah Kota Pagaralam berusaha meminimalisir pengeluaran. Terutama dengan mengurangi rapat di luar daerah, khusus bagi SKPD di lingkungan Pemkot Pagaralam. Prinsipnya, SKPD dalam menganggarkan dan melaksanakan perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata At Cost berdasarkan pembelian tiket yang sah.
"Tidak hanya itu, untuk pos-pos belanja langsung lainnya, juga diturunkan terutama bagu anggaran yang bukan program skala prioritas belum begitu menyentuh masyarakat. Sedangkan program-program SKPD yang menyentuh masyarakat tetap dilaksanakan, disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang ada," katanya.
Meski diturunkan, namun Sekda enggan membeberkan besarnya biaya yang dipangkas. Pemangkasan anggaran sesuai dengan jumlah anggaran yang ada di setiap SKPD.
"Segala kegiatan SKPD yang belum mendesak akan kita tunda dulu. Karena, kalau tetap dilakukan anggarannya tidak ada. Pastinya anggaran biaya perjalanan dinas memakai sistem at cost atau dibayar sesuai kebutuhan nyata, guna meningkatkan akuntabilitas penggunaan belanja perjalanan dinas," tegasnya.
Intinya pengurangan biaya perjalanan dinas maupun belanja langsung, dilakukan tanpa menurunkan kinerja aparat Pemerintah Kota Pagaralam dalam melayani masyarakat, serta menjalankan roda pemerintahan ke depan.
"Anggaran belanja langsung masing-masing SKPD dipastikan dipangkas, disesuaikan dengan riil anggaran yang ada. Namun untuk anggaran lain akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada," jelasnya.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment