Bayar Rp4,2 M untuk Pengadaan Tanah
PAGARALAM, SRIPO – Pembayaran pengadaan tanah bagi belasan warga pemilik tanah, dari wilayah Kecamatan Dempo Selatan, Kecamatan Dempo Tengah dan Kecamatan Pagaralam Selatan, seharusnya sebelum Hari Raya Idul Adha sudah diproses.
"Ada sedikit kendala, dimana pengukuran termasuk penilaian salahsatu pemilik tanah harus diulang lagi. Alhamdulillah, semua sudah selesai. Secara administrasi seluruhnya sudah terpenuhi, mulai dari surat tanah, surat hukum dan terakhir dari tim penilai tanah. Perlu disampaikan, yang menghitung ini, bukan Pemerintah Kota Pagaralam, melainkan dari pihak konsultan," ujar Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Umum, Fakhrozi Nurhafi SSTp MSi, kemarin.
Secara administrasi diakui Fakhrozi, warga pemilik lahan sudah menekan kwitansi dan tinggal lagi ditransfer dananya ke Bank. Total dana yang harus dikeluarkan dari 11 pemilik tanah senilai Rp4.2 M.
"Ada Pajak Penghasilan (PPh) secara global yang harus dibayar pemilik lahan, yang di bayar ke Bank, berkisar Rp202 juta dan untuk PPAD 100%. Nantinya, ada berita acara penyerahan, jadi pemilik lahan akan menarik uang 100% itu, untuk membayar ke notaris, berkisar senilai Rp40 juta. Nilai total bersih yang dikeluarkan Pemkot Pagaralam, sekitar Rp4 M lebih," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Pagaralam, Drs H Safrudin yang memimpin rapat mengatakan, atas nama Pemkot Pagaralam mengucapkan terima kasih, dengan kondisi tidak ada permasalahan.
"Tanpa bantuan dari masyarakat, semua kegiatan ini tidak akan berjalan. Dengan selesainya proses pembayaran, mudah-mudahan pembangunan di Kota Pagaralam bisa berjalan lancar," harapnya.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment