"Pak Wahyudi itu, sudah dua kali melanggar tatib dewan, tentang syarat kehadiran dewan untuk rapat paripurna pembahasan anggaran," tegasnya. Pertama dijelaskan Irwan, saat rapat pembahasan KUA PPAS tanggal 8 Agustus lalu, dengan memutuskan atau menetapkan rapat tersebut. Padahal, lanjut Irwan, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD OI tidak kourum dengan hanya dihadiri sebanyak 7 anggota Banggar dari 24 anggota Banggar. Kedua lanjutnya, saat rapat penyampaian nota penjelasan atas raperda tentang perubahan APBD Kabupaten OI tahun anggaran 2016 yang hanya dihadiri 17 anggota dewan dari 40 anggota dewan yang ada.
"Setiap rapat paripurna saudara Sekwan harus membacakan kehadiran, tujuannya untuk mengatakan kourum atau tidaknya. Semestinya kalau tidak kourum ditunggu satu jam atau dua jam, kalau tidak hadir juga dijadwalkan ulang," terangnya. Pantauan, di gedung paripurna DPRD OI Tanjung Senai Inderalaya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Mukhsinah membacakan kehadiran anggota dewan, tidak menyebutkan kourum atau tidaknya begitu juga pemimpin rapat tersebut, Wakil Ketua II Wahyudi Maurwan juga tidak menyebutkan korum atau tidaknya.
Sementara itu, menurut Wahyudi Maruwan, mengungkapkan pada paripurna dengan agenda pembahasan APBD-P sama sekali tidak ada pelanggaran Tatib. "Kita kan berdasarkan absensi kehadiran, bukan hitung anggota dewan yang ada saat rapat," ujarnya. Sedangkan, dijelaskan Wahydui, saat sidang rapat KUA PPAS, beberapa waktu lalu, memang kalau dihitung dari absensi kehadiran bisa dinyatakan kourum, tapi diperjalanan rapat, tiga fraksi seperti Golkar, NasDem dan PPP walk-out. Sementara di sidang paripurna memang berdasarkan absensi hanya 17 anggota dewan yang hadir dari 40 anggota dewan. Menanggapi ini, Ketua fraksi Golkar, Irwan Noviantra bersikukuh, bahwa korum tidaknya itu berdasarkan kehadiran anggota bukan absensi.(cr7)
Teks photo : sejumlah anggota fraksi partai Golkar DPRD OI memberikan keterangan, mereka menilai pada rapat pembahasan APBD P terdapat adanya pelanggaran Tatib.
0 Response to "Fraksi Golkar Anggap Ada Pelanggaran Tatib DPRD OI"
Post a Comment