Buy and Sell text links

Aprindo Sayangkan Sikap Aparat Daerah

Aprindo Sayangkan Sikap Aparat Daerah

PALEMBANG, SRIPO -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyayangkan sikap sejumlah aparat di daerah yang tidak merespons positif kebijakan pemerintah pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK) terkait kantong plastik tidak gratis di ritel modern.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, kebijakan pemerintah pusat seharusnya sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah.

"Uji coba tahap pertama memang berakhir 31 Mei 2016, namun dilanjutkan tahap kedua dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) lanjutan oleh KLHK 8 Juni 2016. Aprindo juga telah menyepakati uji coba lanjutan tersebut termasuk mekanisme diserahkan sepenuhnya pada Aprindo," katanya, Jumat (23/9)

Dasar kelanjutan implementasi kantong plastik tidak gratis itu, Surat Edaran Dirjen Nomor SE/8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Melalui Penerapan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai Tidak Gratis.

Sementara implementasi tahap pertama mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor SE.71/Men LHK – II/ 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 21 Febuari 2016.

Menurut Roy, selama masa uji coba, pengelola ritel modern akan melaporkan penggunaan kantong plastik kepada KLHK melalui Aprindo dan hasilnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

"Sebetulnya yang punya wewenang untuk mengintervensi penjualan kantong plastik di ritel ini adalah KLHK melalui data yang didapat dari Aprindo, bukan aparat kepolisian," tambahnya

Kantong plastik, lanjutnya sudah merupakan barang dagangan di toko yang hasil penjualannya adalah wewenang perusahaan ritel yang bersangkutan dengan sistem pelaporan pada KLHK.

"Kepolisian bukan instansi yang berwenang, sebab penjualan kantong plastik bukan suatu tindakan yang bisa mengarah pada kriminalitas seperti halnya penjualan minuman beralkohol. Kalau minuman beralkohol sudah jelas ada Perda, dan polisi berhak intervensi peredarannya karena dampaknya sangat meresahkan," jelasnya.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KLHK pada uji coba tahap pertama selama 3 bulan, terlihat penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30 persen, di mana 87.2 persen masyarakat menyatakan dukungannya dan 91.6 persen bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah.

"Tujuan jangka panjang penerapan program ini yakni mengubah perilaku konsumen dan  mengurangi peredaran limbah plastik di alam. Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder," tutupnya.(cr26)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Sumsel Siap-Siap DikurangiSumsel Siap-Siap DikurangiPALEMBANG, SRIPO--Pengurangan anggaran pelaksanaan Asiang Games 2018 dari semula Rp 8.7 T menjadi Rp 4 T, rupanya … Read More...
  • Reza Terpaksa MerantauReza Terpaksa MerantauPALEMBANG, SRIPO--Pemain muda Laskar Wong Kito Reza Erlangga akhirnya dipastikan dipinjamkan. Pasca dihapuskanya Liga … Read More...
  • Berita ada fotoTersangka Azhari Ancam Korban Pakai Batu Besar.EMPATLAWANG, SRIPO- Azhari alias Har (40) warga Desa Lubukbuntak Kecamatan Talangpadang, Emp… Read More...
  • Berita ada fotoReza Saputra Terpilih Ketua Forum Anak Empatlawang.EMPATLAWANG, SRIPO - Pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Empatlawang melaksanakan pe… Read More...
  • Bima Catatkan Sejarahfoto mangjekBima Catatkan SejarahPALEMBANG, SRIPO--Usai mengandaskan perlawanan Tangsi Star dengan skor 68-52 dalam laga final di lapangan b… Read More...

0 Response to "Aprindo Sayangkan Sikap Aparat Daerah"