Tersangka Azhari Ancam Korban Pakai Batu Besar.
EMPATLAWANG, SRIPO- Azhari alias Har (40) warga Desa Lubukbuntak Kecamatan Talangpadang, Empatlawang ditangkap Satreskrim Polres Empatlawang, Senin (3/4).
Tersangka Azhari merupaka pelaku begal. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Lubukbuntak, Kecamatan Talangpadang.
Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Robi Sugara mengatakan, begal yang dilakukan tersangka Azhari terjadi pada Minggu (26/2) lalu bertempat di Desa Rantautenang Tebingtinggi, tersangka Azhari dengan dua orang temanya menghadang atau mencegat korban yang melintas.
Saat korban berhenti mereka mengancam dan memukul korban degan menggunakan dengan sebuah batu besar, sehingga akhirnya para pelaku berhasil mengambil sepeda motor milik korban kemudian para pelaku melarikan diri.
"Tersangka Azhari tidak melawan saat ditangkap, pelaku mengancam dan memukul korban degan menggunakan sebuah batu besar, " kata AKP Robi Sugara.
Lanjutnya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP. Saat ini pihaknya sedang menelusuri tersangka lainnya bahkan sampai saat ini masih ada tersangka yang masih diburu.
"Kita masih akan terus memburu pelaku Curas yang belum tertangkap. Pengembangan masih kita terus lakukan," tegasnya.
Sementara, tersangka Azhari berkelit saat ditanya wartawan barang bukti sepeda motor, hasil membeli sepeda motor dari hasil membeli.(cr27)
Keterangan Foto: Tersangka Azhari bersama barangbukti diamankan di Mapolres Empatlawang, Senin (3/4). Ist polres
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
0 Response to "Berita ada foto"
Post a Comment