WP Minta Bantuan Konsultan Pajak
//Sebelum Deklarasi Harta
PALEMBANG, SRIPO -- Sejak program pengampunan pajak atau tax amnesty resmi dijalankan pada 18 Juli lalu, antusias yang datang dari para Wajib Pajak (WP) semakin hari semakin bertambah.
Seperti yang diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Kep Babel, M Ismiransyah M Zain beberapa waktu lalu deklarasi harta tax amnesty saat ini telah mencapai Rp 25 miliar dari jumlah 12 WP yang telah melaporkan.
Bahkan, dikatakan M Ismiransyah atau akrab disapa Rendy tersebut, juga adalebih dari 50 WP telah melakukan konsultasi kepada pihaknya. Tak hanya melakukan konsultasi ke pihak DJP, WP pun juga menggunakan jasa konsultan pajak.
Menurut, Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Palembang, Andreas Budiman, pihaknya siap menyukseskan program amnesti pajak yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
"Kita 100 persen siap bantu WP. Bahkan saat ini sudah banyak yang konsultasi terkait mekanisme pelaporan harta yang masuk ke program amnesti pajak," jelasnya, Selasa (2/8)
Ditambahkannya, dengan adanya program amnesti pajak tersebut, WP akan terbantu untuk membayar pajak dengan tarif yang murah. "Jelas ini sangat bermanfaat bagi WP, semua hutang pajak diampuni dengan hanya mendeklarasi asetnya dengan hanya membayar tebusan yang sudah ditetapkan per periode pembayaran," ujarnya.
"Selain itu, manfaat lainnya yang bisa didapatkan dari amnesti pajak ini adalah pihak DJP nantinya akan punya basis WP yang lebih lengkap dan akurat. Jadi program ini tak semata-mata menampung dana saja tapi banyak sekali manfaat lainnya," ungkap Andreas.
Kebanyakan, lanjut Andreas, poin-poin yang di konsultasikan WP kepadanya terkait amnesti pajak ini diantaranya, bagaimana cara melaporkan asetnya, harta apa saja yang masuk amnesti pajak, dan tarif tebusan.
"Sejauh ini antusias mereka untuk ikut ini banyak sekali, hanya saja kenapa sekarang terkesan lamban atau belum banyak yang lapor karena masih siapkan dokumen pendukung harta yang di deklarasi terlebih untuk aset yang ada di luar atau repatriasi. Lalu, jumlah yang di konsultasikan ke kami masih dibawah Rp 5 Miliar dari WP kelas menengah ke bawah" jelasnya.
Ia pun memprediksikan puncak WP akan melakukan pelaporan Surat Pernyataan Harta (SPH) terjadi pada periode ke dua atau sekitar Desember 2016 nanti.(cr26)
0 Response to "WP Minta Bantuan Konsultan Pajak //Sebelum Deklarasi Harta"
Post a Comment