Buy and Sell text links

Simpan Ganja Dalam Kotak Susu
// Oknum PNS Jadi Penjual Narkoba

SEKAYU, SRIPO--Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Muba, yang menjadi bandar narkoba. Pelaku sendiri yakni Syamsul Fithri (34), yang diamankan di Taman Kirab, Sekayu, Senin (15/10) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut setelah pihak Satres Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan terhadap pelaku. Setelah didapatkan informasi yang cukup lengkap mengenai dirinya, pihak Polres Muba langsung melakukan penangkapan di Taman Kirab.

Pada saat diamankan tersebut pelaku tengah menunggu pembeli ganja darinya. Sedangkan ketika digeladah dari tangannya didapatkan satu paket ganja yang dibungkus dalam uang Rp.20 ribu dengan cara dilipat rapi.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap dirinya, ditemukan barang bukti narkoba dalam kotak susu bermerk Dancow dirumahnya di Jalan Inpres, LK I RT 003/001 Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba. Lalu juga ditemukan satu linting ganja yang sudah terpakai, diruangan tamu.

"Ya, penangkapan pelaku ini sudah menjadi TO kita semenjak tiga bulan. Namun, peredaran dirinya dalam melakukan pengedaran nakroba sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun terakhir," kata Kapolres Muba AKBP M Ridwan SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Rudi Hartono, Selasa (16/8).

Dikatakanya, setelah pihak kita melakukan pengembangan terhadapnya, ditemukan barang bukti lainnya dirumahnya. "Dari penggeledahan di rumahnya, kita dapatkan satu linting ganja yang sudah terpakai, papir, lalu ganja seberat 60,3 gram yang terdapat didalam kotak susu Dancow, yang masih dibungkus koran," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, bahwa ia membeli ganja dari seseorang dengan harga Rp 1,5 juta. "Saya biasanya membelinya dengan harga Rp 1,5 juta lalu dijual dengan paket Rp 30 juta, dan untung dari sana sebesar Rp 10 ribu," ungkapnya. (cr13)


Foto diwarna : PPL
SRIPO/CR13
Ket foto : Tersangka Syamsul Fithri (baju hitam) ketika diamankan beserta barang bukti di Polres Muba.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "