Kelola Sampah Tebu Dengan Tidak Dibakar
-PTPN Gunakan Sistem Zero Burning-
INDERALAYA--Pada tahun 2016 ini, pabrik gula milik PTPN 7 Distrik Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlokasi di Desa Ketiau Lubuk Keliat, telah menerapkan sistem "Zero Burning" atau membuka lahan perkebunan dengan tidak dibakar. Penggunaan sistem Zero Burning yang diterapkan ini, berdasarkan hasil dari studi yang dilakukan oleh manajemen PTPN 7 Distrik Cinta Manis ke perusahaan perkebunan yang ada di negara Australia. Studi ini dilakukan pada tahun 2015 lalu dan selanjutnya diterapkan di PTPN 7 Distrik Cinta Manis. "Tahun ini, kita tidak lagi melakukan pembakaran terhadap sampah-sampah yang dihasilkan dari panen tebu, di-lima titik rayon dengan total keseluruhan mencapai 20 ribu ha area perkebunan milik PTPN 7 Cinta Manis," ujar General Manager PTPN 7 Distrik Cinta Manis Ir Syukur didampingi kepala SDM Abdul Hamid," Senin (29/8) di lokasi.
Ia memaparkan, penggunaan sistem Zero Burning ini, terdiri dari beberapa tahapan dengan melibatkan kendaraan alat berat yang telah dimodifikasi sedemikian rupa berdasarkan fungsi alat masing-masing. Awalnya dijelaskan Hamid, alat berat jenis Disflow melakukan fungsi pemerataan terhadap sisa-sisa sampah dari dedaunan tebu secara berulang-ulang. Kemudian, dilakukan Distifikasi atau penggilingan menggunakan bagian piringan Distifikasi terhadap sampah tebu diatas area lahan perkebunan. Sehingga mempercepat proses pelapukkan terhadap sampah tadi. "Selanjutnya, dilakukan Dischooltifikasi atau perawatan lahan dengan menggunakan pupuk jenis pukuk urea. Sehingga, mempercepat proses perkembangbiakan tanaman tebu," papar Hamid seraya menyebut, dalam satu tahun, setidaknya dua kali masa panen tebu.
"Memang awalnya, penerapan sistem Zero Burning cukup sulit. Karena baru pertama kali dilakukan. Namun, inovasi seperti ini, terus kita lakukan," tambahnya. Ia menjelaskan, penggunaan teknologi Zero Burning ini merupakan kali pertama diterapkan di satu-satunya perusahaan perkebunan milik negara PTPN 7 Distrik Cinta Manis Kabupaten OI. "Semoga sistem ini, bisa menjadi panduan bagi seluruh perusahaan perkebunan milik PTPN dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Apalagi, saat ini sudah ada instruksi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang melarang perusahaan perkebunan untuk membuka lahan dengan cara dibakar," jelas Hamid. Ketika disinggung mengenai keuntungan penerapan sistem Zero Burning dibandingkan dengan melakukan pembakaran?.
Ia memaparkan, banyak manfaat penggunaan sistem Zero Burning, salah satunya adalah dapat menjaga kelembapan tanah. Kemudian, sisa pelapukkan sampah tebu tadi, bisa didaur ulang menjadi bahan baku pembuatan pupuk organik. "Gula merupakan salah satu bahan pokok utama. Dan pada tahun ini, ada peningkatan produksi gula yang naik 130 persen dari tahun sebelumnya dengan sasaran produksi mencapai angka 61 ribu ton pertahun. Pencapaian angka tersebut, masih jauh. Mudah-mudahan pada tahun ini, bisa tercapai seiring dengan pemanfaatan sistem teknologi Zero Burning," ujar GM PTPN 7 Distrik Cinta Manis seraya mengatakan, jika dikemudian hari adanya kejadian peristiwa kebakaran lahan di PTPN, itu merupakan ulah orang yang tak bertanggung jawab atau tangan-tangan jahil.
"Untuk pengamanan kita libatkan personil dari satuan Armed Kompi C bersama personil Polres OI. Mereka selalu siaga melakukan patroli wilayah di area perkebunan PTPN 7 Distrik Cinta Manis," tutupnya.(cr7)
Teks photo : sebuah kendaraan alat berat jenis Disflow yang telah dimodifikasi tengah melakukan proses tahapan Zero Burning atau membuka lahan perkebunan dengan tidak dibakar. Zero Burning berlangsung di lokasi lahan perkebunan milik PTPN 7 Distrik Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Kelola Sampah Tebu Dengan Tidak Dibakar"
Post a Comment