Anak Saya Dikeluarkan tanpa Surat Pemberhentian
- Pelajar SMA Ketahuan Merokok di Sekolah
- Kepsek: Itu Sudah Aturannya
LUBUKLINGGAU, SRIPO - A Hafitzi (48), warga Kelurahan Siringagung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau menyesalkan, anaknya Wisnu Fathurrahman, siswa kelas XI-4 SMAN4 Kota Lubuklinggau, dikeluarkan tanpa pemberitahuan. Anaknya, bersama empat pelajar lainnya di sekolah tersebut dikeluarkan karena kedapatan merokok dilingkungan sekolah.
Kepada Sripo, Selasa (23/8), A Hafitzi, bersama Junasri (47) orang tua dari
Erlandia Gumay, siswa kelas XI-5 dan Darmansyah (48), orang tua dari Mardiansyah Putra siswa kelas XI-4, SMAN4 Kota Lubuklinggau menceritakan, pada hari Kamis (18/8), anak mereka ketahuan merokok dilingkungan sekolah. Terkait hal ini, ia selaku orang tua mendapat surat panggilan dari sekolah, untuk datang menghadap pada Senin (22/8). Namun, pada hari Jumat (19/8), anaknya bilang tidak lagi sekolah, karena sudah dikeluarkan dari sekolah.
Erlandia Gumay, siswa kelas XI-5 dan Darmansyah (48), orang tua dari Mardiansyah Putra siswa kelas XI-4, SMAN4 Kota Lubuklinggau menceritakan, pada hari Kamis (18/8), anak mereka ketahuan merokok dilingkungan sekolah. Terkait hal ini, ia selaku orang tua mendapat surat panggilan dari sekolah, untuk datang menghadap pada Senin (22/8). Namun, pada hari Jumat (19/8), anaknya bilang tidak lagi sekolah, karena sudah dikeluarkan dari sekolah.
"Mestinya saya datang hari Senin (22/8), tapi karena tiba-tiba anak saya pada hari Jumat (19/8) sudah dikeluarkan, maka pada hari Sabtu (20/8), saya datang ke sekolah, untuk memertanyakan soal diberhentikannya anak saya, tanpa pemberitahuan lebih dulu dan tidak ada surat pemberhentiannya," kata A Hafitzi, bersama Junasri Gumay dan Darmansyah.
Dikatakan, yang ketahuan merokok di sekolah ada enam orang siswa, yaitu anaknya, anak Junasri dan anak Darmansyah, pelajar kelas XI. Kemudian tiga orang siswa kelas XII. Namun yang dikeluarkan hanya lima orang siswa, yaitu tiga siswa kelas XI dan dua siswa kelas XII. Sedangkan satu siswa lagi anak kelas XII tidak dikeluarkan, hanya diskorsing.
"Harusnya kalau mau adil, seluruhnya dikeluarkan, jangan pilah pilih. Itu juga, dua siswa kelas XII yang dikeluarkan dapat surat pindah, sementara anak kami tidak, bahkan diberitahu pun tidak. Kata kepala sekolah, kalau mau pindah silahkan, pakai saja SKHU, tak perlu surat pindah," katanya.
Ia juga sangat menyayangkan tidak adanya toleransi dari pihak sekolah. "Apa kami dipanggil dulu misalnya, kalau diminta teken perjanjian pakai materai kami siap, juga kalau anak kami kurang ajar di sekolah, silahkan saja diberi pelajaran, kami rela, mau tegas silahkan. Ini aturan sekolah sepertinya tidak ada toleransi sama sekali," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN4 Kota Lubuklinggau, Erwin, saat dikonfirmasi Sripo, Selasa (23/8), mengakui memang ada lima orang siswa di sekolahnya yang dikeluarkan, karena kedapatan merokok dilingkungan sekolah. Itu menurutnya memang sudah aturan sekolah bahwa siswa yang merokok dilingkungan sekolah harus siap untuk dikeluarkan. Dan peringatan itu sudah sangat sering disampaikan kepada para siswa, dalam berbagai kesempatan.
"Terhadap para pelajar yang kami keluarkan ini, sebelumnya sudah kita peringatkan, karena sudah pernah kedapatan. Makanya, kami mengambil sikap tegas, agar para pelajar kami, tidak ikut-ikutan dan jadi contoh buruk bagi siswa lainnya," kata Erwin.
Terkait tidak dikeluarkannya surat pindah terhadap tiga siswa kelas XI yang dikeluarkan, karena mereka baru sekitar satu bulan sekolah dan belum memiliki raport. Karena itu tidak bisa diberikan surat pindah.
"Sekarang kan masih tahun pelajaran baru. Kalau mau pindah, daftar saja langsung ke sekolah tujuan, tanpa surat pemberhentian atau surat pindah dari sekolah asal tidak apa-apa. Karena memang belum bisa buat surat pindah, mereka belum ada raport," kata Erwin.
Ditambahkan, sikap tegas terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran di sekolah menurutnya, merupakan hasil rapat dewan guru, saat kenaikan kelas beberapa waktu lalu. Dimana, menyikapi maraknya kasus antara guru dan murid seperti tersiar diberbagai media akhir-akhir, maka untuk menghindari hal itu, bagi pelajar yang melakukan pelanggaran berat, lebih baik dikeluarkan saja.
"Kami tidak mau ambil resiko ribut dengan murid. Nanti kalau terlalu sering ngoceh kepada murid yang katakanlah nakal, bisa saja muridnya melawan, dan guru bisa lepas kontrol. Maka, untuk menghindari hal itu, murid yang bermasalah dan melakukan pelanggaran berat, dikeluarkan saja, kalau sudah tidak mempan diperingatkan," katanya. (zie)
Ket foto
A Hafitzi (kiri), Junasri Gumay (tengah) dan Darmansyah (kanan), orang tua para siswa kelas SMAN4 Lubuklinggau, yang dikeluarkan dari sekolah karena ketahuan merokok.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 2308.zie.dae"
Post a Comment