Hendra Ajak Napi Bernyanyi
- 172 Napi Narkoba dapat Remisi
MUSIRAWAS, SRIPO - Upacara pemberian remisi atau potongan masa tahanan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Muarabeliti, bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 71, Rabu (17/8), diliputi suasana gembira. Bupati Musirawas Hendra Gunawan, usai upacara resmi, spontan ingin bernyanyi, menghibur para napi. Diiringi band yang dimainkan oleh para narapidana, Hendra Gunawan melantunkan sebuah lagu dari grup band Wali, berajuk tobat. Dalam suasana akrab, sambil bernyanyi, Hendra Gunawan mendatangi tempat duduk para narapidana, dan menyalami mereka. Sehingga, para narapidana yang sebelumnya serius mengikuti rangkaian upacara pemberian remisi, terbawa suasana gembira yang dibawakan Hendra Gunawan, dan bersama-sama ikut bernyanyi. Para pimpinan FKPD, seperti Kapolres, Ketua DPRD, Wakil Bupati, dan beberapa pejabat lainnya, juga ikut turun menghampiri narapidana dan bernyanyi bersama-sama.
Hendra Gunawan memang sepertinya sengaja ingin menghibur para narapidana. Usai bernyanyi, ia pun meminta isterinya, Hj Novi Gunawan, yang juga Ketua TP-PKK Kabupaten Musirawas untuk melantunkan lagu, menghibur para narapidana. Bersama beberapa ibu-ibu pejabat yang hadir ditempat itu, Hj Novi bernyanyi diikuti oleh para narapidana.
Sementara itu, dalam upacara pemberian remisi di Lapas Narkoba Kelas IIA Muarabeliti, sebanyak 172 narapidana mendapatkan remisi. Rangkaian upacara pemberian remisi diawali dengan pembacaan "catur narapidana" yang dibacakan oleh salah seorang narapidana dan diikuti oleh seluruh narapidana lainnya. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM. Setelah itu, secara simbolis perwakilan narapidana menerima SK remisi, yang diserahkan oleh Bupati Musirawas, Hendra Gunawan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Narkoba Muarabeliti, Sri Yuwono, menjelaskan, 172 narapidana tersebut mendapat remisi yang berbeda-beda, antara satu sampai enam bulan.
"Dari 473 narapidana yang tidak terkait PP 99 itu dapat remisi sebanyak 172 orang. Ada yang dapat remisi satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan dan enam bulan," kata Sri Yuwono.
Sementara itu, Bupati Musirawas,Hendra Gunawan mengharapkan, agar para narapidana kedepan dapat berubah kerah kehidupan yang lebih baik, dan dapat melakukan hal-hal positif dalam mengisi kemerdekaan. "Tadi saya dengar pembacaan catur narapidana, sepertinya suara saudara-saudara disini bergetar, itu artinya ada niat baik untuk berubah. Mari kedepan kita mengisi kemerdekaan ini, jangan sampai kita kembali dijajah dengan narkoba," kata Hendra Gunawan. (zie)
Ket foto
Bupati Musirawas Hendra Gunawan, bernyanyi untuk menghibur narapidana di Lapas Narkoba Kelas IIA Muarabeliti, saat upacara pemberian remisi bagi narapidana, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 71, Rabu (17/8).
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 1708.zie.dae"
Post a Comment