Buy and Sell text links

1408bew2.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
INTROGASI --- Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede saat mengintrograsi tersangka Akbar yang kini diamankan petugas di Mapolresta Palembang, Saabtu (13/8).

Akbar Kembali Masuk Penjara

PALEMBANG, SRIPO --- ‪Berdalih untuk menyambung hidup, Akbar (25), nekat kembali melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya. Akbar pun kini harus kembali mendekam penjara.

Akbar diamankan petugas Satreskrim Polresta Palembang di rumahnya kawasan Jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (11/8) malam. Sebelumnya Akbar dilaporkan telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Tiara (18).

‪Aksi penggelapan sepeda motor, berawal saat Tiara mendatangi rumah tersangka Akbar untuk meminta ditemani ke Pasar 16 Ilir Palembang. Kemudian keduanya pun pergi dengan mengendarai sepeda motor milik Tiara.‬ Setibanya di pasar, Tiara kemudian mencari pakaian dan masih ditemani Akbar.

Namun saat Tiara sedang asyik mencari pakaian yang hendak dibeli, Akbar izin kepada Tiara untuk buang air kecil. Sat itulah Akbar kemudian melarikan sepeda motor dan Tiara ditinggalkan di pasar.

"Motornya sudah saya jual dengan dengan harga Rp2,5 juta. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari, karena saya sedang tidak ada kerjaan. Saya baru dua kali menjual sepeda motor orang lain," ujar Akbar ketika gelar perkara di Mapolresta Palembang, Sabtu (13/8).

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari pelapor, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan petugas.

"Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan. Tersangka akan dikenakan pasal 372 KUHP ditambah dengan hukuman terberat, karena tersangka merupakan residivis," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "1408bew2.kas"