Buy and Sell text links

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 452 Juta

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 452 Juta
//Selama Arus Mudik Lebaran

PALEMBANG, SRIPO -- PT Jasa Raharja (Persero) cabang Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat selama arus mudik lebaran kemarin, telah menyalurkan santunan sebesar Rp 452 juta pada 19 ahli waris.

Santunan yang diberikan kepada korban lakalantas dari H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Pembayaran santunannya sudah dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Juli lalu.

"jumlah tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingan dengan momen lebaran tahun lalu yang mencapai Rp 1,1 miliar. Penurunannya hampir 50 persen," ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel, Suhadi didampingi Kabag Operasional Jasa Raharja cabang Sumsel Yudi Sudarma, Selasa (12/7)

Ditambahkannya, penurunan jumlah tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kesadaran keamanan berlalulintas dari masyarakat meningkat.

Suhadi juga mengatakan pembayaran santunan dalam kurun lima tahun terakhir dari yang dikucurkan lembaga BUMN dibawah Depatemen Keuangan RI dan binaan Menteri BUMN selalu mengalami penurunan.

"secara keseluruhan santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, pada periode tahun 2015 mencapai Rp 33,9 miliar. Sementara pada 2014 totalnya Rp 36,6 miliar" ujarnya.

"lalu, tahun 2013 total santunan yang diberikan mencapai Rp 41,6 miliar, lalu di periode 2012 Rp 50 miliar, dan tahun 2011 mencapai Rp 53,4 miliar. "Santunan bagi korban kecelakaan masih didominasi dari kecelakaan berlalu lintas di jalan raya (darat). Sementara untuk laut masih minim," jelasnya

Sementara, Pada momen lebaran lalu, Jasa Raharja sendiri menyiapkan sejumlah posko siaga terpadu di sejumlah titik keramaian masyarakat, seperti di Terminal Alang-Alang Lebar, Karya Jaya, Damri. Pelabuhan Tanjung Api-Api dan Boom Baru, serta di Stasiun KA Kertapati dan memberikan sejumlah layanan kesehatan gratis kepada pemudik.(cr26)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 452 Juta"