Perampok Mobil Travel Dibekuk
- Setelah Buron Selama Tujuh Tahun
MUSIRAWAS, SRIPO - Askari alias Andol (34), warga Kelurahan Muarabeliti Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas, ditangkap polisi dikediamannya, Rabu (13/7) sekitar pukul 01.00 wib. Tersangka ditangkap setelah tujuh tahun jadi orang buruan karena kasus perampokan mobil travel yang dilakukannya bersama rekan-rekannya pada 19 Juni 2009, sesuai denganLaporan Polisi No.Pol : LP/B-60/VI/2009/Muara Rupit, tgl 19 Juni 2009.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Dharma, Rabu (13/7) mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka yang selama ini memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu petugas, sudah kembali ke rumah orang tuanya, di Kelurahan Muarabeliti Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas. Mendapatkan informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan tersangka berada dikediaman orang tuanya, tim buru sergap (buser) kemudian melakukan penggerebekan.
"Saat digerebek dikediamannya, tersangka sedang tidur, lalu berhasil diamankan tanpa perlawanan. Tersangka kemudian kita bawa ke Satreskrim Polres Musirawas. Dari pemeriksaan awal, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, masih dilakukan proses sidik," katanya.
Dikatakan, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya, terjadi pada 19 Juni 2009 sekitar pukul 02.00 silam. Saat itu, korban yang bernama Andri, mengendarai mobil travel dan melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sp Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Sesampainya dilokasi, korban yang mengendarai mobil dari arah Lubuklinggau, terpaksa menghentikan kendaraannya, karena ban mobil pecah akibat terkena ranjau paku.
"Di TKP, mobil korban terkena ranjau paku, sehingga mobil terpaksa berhenti karena bannya gembos oleh ranjau paku yang sengaja disebar oleh tersangka pelaku di jalan," katanya.
Melihat korbannya berhenti, tersangka pelaku bersama komplotannya mendekati mobil travel tersebut dan langsung menodong sopir serta penumpangnya. Selanjutnya, sambil mengancam, tersangka pelaku bersama komplotannya dengan leluasa melucuti dan merampas barang-barang milik sopir dan penumpang.
"Setelah berhasil, selanjutnya tersangka bersama komplotannya membawa barang-barang hasil kejahatan tersebut ke Desa Maur, lalu langsung dibagi-bagi dengan komplotannya," katanya. (zie)
Ket foto
Tersangka Askari alias Andol, saat diamankan di Polres Musirawas.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 1307.zie.dae"
Post a Comment