* Buron Selama Setahun
MUARAENIM, SRIPO---Setelah menjadi buronan polisi sekitar setahun, akhinrya Antoni (30) warga Desa Embacang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk dalam kasus pencurian alat mesin penggilingan getah karet, di Gelumbang, Minggu,(17/7).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan Antoni berdasarkan dari laporan Syarifudin (31) Desa Embacang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muaraenim, pada tanggal 2 Oktober 2015. Pada waktu itu, korban kehilangan beberapa alat mesih untuk penggilingan getah karet. Atas laporan tersebut, lalu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui jika tersangka Antoni sebagai pelakunya. Namun ketika akan ditangkap, tersangka sudah menghilang entah dimana. Kemudian setelah satu tahun berlalu, petugas mendapatkan informasi jika tersangka terlihat sedang berada di rumahnya di Desa Embacang. Lalu petugas langsung meluncur dan tanpa membuang waktu langsung melakukan penyergapan. Tersangka yang tidak siap dan menduga jika masih akan ditangkap, hanya pasrah ketika digelandang ke Polsek Gelumbang. Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang Robi Sugara di dampingi Kasubag AKP Arsyad AR, saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit alat gilingan karet warna hitam, sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Antoni : Bersama barang bukti alat mesin penggilingan getah karet.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Antoni Ditangkap Saat Tidur"
Post a Comment