Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIGREBEK --- Tersangka Hasan (duduk baju merah), DPO kasus pengeroyokan yang digrebek petugas dan ditemukan narkoba dan upal di rumahnya di kawasan Jalan Kadir TKR Tangga Buntung Kecamatan IB II Palembang, Sabtu (16/7) malam.
Kapolresta Temukan Upal dan Narkoba
//Grebek Rumah Pelaku Tawuran
PALEMBANG, SRIPO --- Buron selama satu bulan, Hasan, salah satu pelaku kasus pengeroyokan, akhirnya berhasil dibekuk petugas Sat Reskrim Polresta Palembang, Sabtu (16/7/ malam.
Hasan merupakan tersangka kasus pengeroyokan dalam tawuran antar warga di kawasan Jalan Kadir TKR Tangga Buntung Kecamatan IB II Palembang. Hasan dibekuk petugas tak jauh dari rumahnya saat petugas melaksanakan giat razia.
Ketika diperiksa petugas, dari saku celana tersangka Hasan, petugas menemukan dua paket kecil narkoba jenis saabu-sabu. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan dan melanjutkan pemeriksaan di rumah tersangka.
Alhasil dari rumah tersangka, petugas yang dipimpin Langsung Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto dan Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede, mendapatkan puluhan lembar uang palsu (upal) senilai Rp 4.455.000.
Ketika ditemukan barang bukti narkoba di saku celananya dan puluhan lembar upal, tersangka Hasan hanya pasrah dan kini masih menjalani pemeriksaan petugas untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto didampingi Kabag Ops Kompol Andi kumara mengatakan, tersangka sudah sejak satu bulan terakhir masuk dalam DPO petugas. Tersangka dibekuk saat akan melintasi kolasi giat razia. Ketika digeledah, petugas menemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu dari saku celana tersangka.
"Setelah dirazia dengan barang bukti narkoba, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah tersangka. Saat digeledah dari tiap sudut rumah tersangka, ditemukan upal senilai Rp4.455.000.
Tersangka yang awalnya hanya terjerat pasal 170 KUHP ini, ternyata juga menjadi pengedar upal dan narkoba. Tersangka masih menjalani pemeriksaan sesuai barang butki yang didapat dan sementara ini diserahkan ke Satreskrim Narkoba Polresta Palembang," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "1707bew2.kas"
Post a Comment