Buy and Sell text links

Sekda Imbau Penyerahan P3D Tepat Waktu

SEKAYU, SRIPO-- Terkait mulai diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sejumlah intansi di Kabupaten/Kota yang akan diambil alih provinsi. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah melakukan  penyerahan berkas Personil, Pendanaan Sarana - Prasarana dan Dokumen (P3D) di beberapa SKPD di Pemkab Musi Banyuasin (Muba) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pada tanggal 27 Juni.

SKPD yang berada dilingkungan Pemkab Muba sendiri wewenang yang akan diambil alih oleh Pemprov yakni pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Bidang Pengelola Tenaga Pengawas dan Tenaga Kerja Lapangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informartika (Dishubkominfo) Bidang Pengelolaan Terminal, Dinas Kehutanan Bidang Penyuluhan.

Kemudian pada Dinas Perikanan Bagian Penyuluh Perikanan, serta Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bidang Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, H Sohan Majid, menginstruksikan untuk kepada SKPD terkait untuk segera menyerahkan berkas tersebut secepatnya. Karena kita tidak ingin terjadinya keterlambatan dalam penyerahan berkas P3D.

"Saya telah instruksi dan meminta kerjasamanya kepada seluruh SKPD, bahwa penyerahan berkas P3D secepatnya dan jangan ditunda lagi. Karena waktu kita tidak banyak lagi, dan mari kita sampaikan data yang benar-benar akurat," ungkapnya

Sementara itu, Asisten I Setda Muba, H Rusli SP, menambahkan bahwa sebelumnya beberapa SKPD telah menyerahkan beberapa dokumen langsung ke masing-masing dinas di Provinsi, tetapi belum menyerahkan berkas P3D ke Sekretariat P3D Muba,

"Ada sebagian SKPD yang sudah menyerahkan dokumen dimasing-masing dinas yang berada di Provinsi. Namun, mengenai penyerahan P3D di sekretariat belum diberikan. Penyerahan berkas tersebut berguna mensinkronisasikan data yang ada pada SKPD, dan P3D. Agar data-data yang ada benar-benar akurat," jelasnya. (cr13)
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "