MUARAENIM, SRIPO---Ferdiansyah alias Pieng alias Mapol alias Pa'ok (21) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim, terpaksa berlebaran di penjara karena kepergok pemilik rumah Mirwan (35) warga sedesanya ketika melakukan aksi pencurian dirumahnya, Minggu (26/6) sekitar pukul 12.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Senin (27/6), aksi pencurian tersebut berawal ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu jendela menggunakan benda keras. Setelah jendela terbuka pelaku masuk ke dalam rumah dan membawa barang milik korban. Namun apesnya ketika sedang sibuk mengankat barang curian, pemilik rumah terbangun dan memergoki aksi pelaku. Melihat ada yang terbangun, pelaku langsung lari ketakutan. Korban yang mengenali pelaku, tidak melakukan pengejaran tetapi melaporkannya ke Polsek Tanjung Agung. Usai mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku bersama barang bukti hasil curian.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, pelaku bersama barang bukti yakni satu buah tabung gas ukuran 3 kg warna hijau, satu buah senapan ikan dan satu buah kaca mata untuk menyelam, telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Ferdiansyah
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Pemilik Rumah Pergoki Pencuri"
Post a Comment