MUARAENIM, SRIPO---Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya komplotan bongkar rumah milik Sony Sutarmy (35) warga jalan Baturaja, Kelurahan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk, Jumat (10/6) sekitar pukul 14.00.
Adapun ketiga pelaku tersebut yakni
Riki Subadra (36), Agi Destarian (22) dan Gustian Adinata (24), ketiganya warga Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi Selasa (17/5) sekitar pukul 08.00. Pada saat itu, diduga korban meninggalkan rumah untuk bekerja dalam keadaan kondisi tidak terkunci. Dan ketika korban pulang kerja, ternyata pintu rumahnya telah terbuka, setelah di cek ternyata dua buah laptop merk Asus satu warna hitam dan satu warna silver serta satu buah HP Blackberry telang hilang. Akibat dari kejadian terserbut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12.5 juta rupiah.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku bersama barang buktinya. Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUH KUHP tentang pencurian.(ari)
CAPTION FOTO :
Pelaku bobol rumah : Tampak tiga pelaku pembobol rumah dibekuk, Jumat (10/6).
Zulkarnain Buronan Tiga Bulan
* Komplotan Pelaku Curanmor
MUARAENIM, SRIPO---Setelah buron sekitar tiga bulan, akhirnya salah seorang penadah curanmor hasil curian Zulkarnain (29) warga Trans Pelempang, Desa Pelempang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk, Jumat (10/6).
Dari informasi dilapangan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (27/3) sekitar pukul 24.00 terlah terjadi aksi pencurian sepeda motor Yamaha Vega R BG 4625 OR warna hijau milik Andika Putra (26) warga Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim di Desa Gumai. Kemudian korban melaporkan kehilangan tersebut, dan dari penyelidikan Polsek Gelumbang, akhirnya berhasil ditangkap dua pelaku yakni Panji dan Iswadi. Dari keterangan kedua pelaku, akhirnya diketahui jika motor tersebut sudah dijualkannya ke Zulkarnain alias Nain. Dari penyelidikan ternyata motor tersebut sudah berpindah tangan lagi ke pelaku Holil Albab, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Muaraenim. Dari keterangan tersebut, petugas berkali-kali mengintai pelaku Zulkarnain, namun selalu berhasil lolos. Dan setelah diintai dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Emir Maharto Bustarosa, STK, akhirnya pelaku berhasil dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara didampingi Kasubag Humas Iptu Agus Arsyad, saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti motor. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 yo 56 KUHP tentang pencurian motor.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Zulkarnain
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Dua Berita Dua Foto"
Post a Comment