Ditangkap Gara-gara Tabrak Kerbau
- Bawa Narkoba Ketahuan Polisi
MUSIRAWAS, SRIPO - Apriansyah (26) dan Rizki Kumbara (20), warga Dusun III Desa Maurbaru Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) kini diamankan di Satres Narkoba Polres Musirawas. Keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki satu bungkus plastik kecil diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap kedua tersangka bermula ketika petugas dari Polsek Rawasulu pada Senin (27/6), sekitar pukul 11.00 wib, melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 71 Kecamatan Muararupit. Saat melintas, anggota Polsek Rawasulu melihat ada kecelakaan lalulintas tunggal yang dialami oleh dua pengendara sepeda motor. Dimana, sepeda motor Honda Revo BG5381SS warna hitam yang ditunggangi oleh Apriansyah dan Rizki Kumbara menabrak kerbau dan terjatuh.
"Sewaktu anggota Polsek Rawasulu yang sedang melintas di jalan lintas Kecamatan Muararupit, anggota melihat ada laka lantas tunggal, sepeda motor menabrak kerbau. Melihat itu, anggota tersebut kemudian berusaha untuk memberikan pertolongan," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons, Rabu (29/6).
Namun, saat akan ditolong, tersangka yang terjatuh memerlihatkan gelagat mencurigakan. Anggota melihat tersangka mengambil barang bungkusan paket, yang tergeletak disebelah tersangka terbalik motor. Karena curiga, anggota berusaha mengambil barang tersebut, namun dipertahankan oleh tersangka, sehingga terjadi aksi saling rebut. Setelah berhasil diamankan oleh anggota, diduga barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu dalam satu paket plastik klip kecil yang diperkirakan seharga Rp 500 ribu.
Setelah itu, kedua tersangka diamankan dan dibawa ke rumah sakit Muara Rupit, dan Kapolsek Rupit kemudian menghubungi Satuan Narkoba Polres Musirawas.
"Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Musirawas melakukan penjemputan tersangka di RSUD Muararupit dan dibawa ke Polres Musirawas, untuk proses sidik. Selain mengamankan tersangka, juga diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan harga sekitar Rp 500 ribu dan satu unit sepeda motor," katanya. (zie)
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 2906.zie.dae"
Post a Comment