Buy and Sell text links

Bandit Curanmor  Di lumpuhkan 

Bandit Curanmor  Di lumpuhkan 
          
INDERALAYA- Deni Irawan (37) Warga Desa Limbang Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) menyerah setelah kaki kanannya ditembak petugas Polsek Tanjung Batu saat dilakukan penangkapan, Rabu malam (15/6) sekitar pukul 23.00, di Desa Tanjung Pinang Kecamatan tanjung Batu.
         
Tersangka yang tercatat sebagai residivis  dengan kasus pencurian  dan telah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara, kembali berulah dengan melakukan aksi perampokan terhadap korban Safrizal (25), warga Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI ,yang  terjadi pada Minggu 5 Juni 2016 lalu sekitar pukul 12.00.
          
''Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur dari kejaran petugas, sehingga terpaksa kami tembak pada kaki dan pahanya dua kali hingga akhirnya menyerah,'' kata Kapolres OI AKBP M Arif Rifai melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Madian dan Kanit Reskrim Iptu Zahirin, Kamis (16/6).
          
Dikatakan Iptu Zahirin,  dalam aksinya terhadap korban Safrizal , residivis ini dibantu oleh ketiga pelaku yang masih buron (DPO) yakni Atok, Segok dan Imron.
          Dimana pada kejadian tersebut,  Korban Safrizal dengan mengendarai sepeda motor Yupiter  warna hitam dengan Nopol  BG 3177 TP. dengan melintasi jalan poros kebun tebu Rayon I PTPN Cinta Manis Desa Burai .
          Dalam perjalanannya, korban dibuntuti dari belakang oleh  empat pelaku, satu diantaranya adalah tersangka Deni dengan menggunakan dua sepeda motor .
          Lalu  korban Safrizal menghentikan perjalanannya dan masuk ke lokasi kebun tebu, dilokasi itukah korban ditodong oleh tersangka  untuk menyerahkan kunci sepeda motornya, karena nyawanya terancam,  korban akhirnya menyerahkan  sepeda motornya.
          Setelah mengalami perampokan, dan motornya dirampas oleh empat pelaku, korban melaporkan kepetugas Polsek Tanjung Batu, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menemukan salah satu jejak tersangka.
          Dari keterangan tersangka Deni, bahwa setelah berhasil merampas sepeda motor korban, lalu dijualkan kesalah satu penadahnya bernama  Adi seharga Rp 2.7 juta.
          
"Setelah motor itu terjual, uangnya kami bagi empat, masing-masing Rp 500 ribu sewang, sisonya kami belikan minuman keras,'' aku tersangka.

Selain berhasil menangkap salah satu tersangka, petugas  juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dan satu sepeda motor milik tersangka.(cr7)






Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bandit Curanmor  Di lumpuhkan "