Ada foto
IST/HUMAS POLRES
DITANGKAP : Pelaku pembunuhan dan pencuri hewan ternak di Talang Kelampaian ditangkap polisi di Provinsi Jambi.
Pikal Sembunyi di Jambi Usai Membunuh
*DPO Kasus Curat Ditangkap di Jambi
PAGARALAM, SRIPO -- Berkat usaha dari anggota Polsek Dempo Selatan dan Polres Pagaralam Pikal (28), warga Empat Lawang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian ternak dan pembunuhan, pada 24 Oktober 2015 silam di Talang Kelampaian, Kecamatan Dempo Selatan akhirnya berhasil dibekuk.
Informasi berhasil dihimpun, penangkapan tersangka dipimpin langsung Kapolsek Dempo Selatan, AKP Herry Widodo. Tim bergerak menuju sebuah pondok di wilayah Desa Danau Pauh, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin Bangko, Jambi, yang dijadikan lokasi persembunyian tersangka.
Tidak butuh waktu lama, setelah dilakukan pengintaian dan memastikan keberadaan tersangka, Jumat (29/4), pukul 09.30 WIB, anggota Polsek Dempo Selatan langsung mengamankan tersangka, yang tengah duduk santai di dalam pondok, kemudian di bawa ke Pagaralam.
Kapolres Pagaralam, AKBP Hendra Gunawan SiK MSi, melalui Kapolsek Dempo Selatan, AKP Herry Widodo mengatakan, penangkatan DPO kasus pencurian ternak, milik Adil (70), warga Dusun Sukarami, Kelurahan Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, yang tewas setelah dianiaya kawanan perampok, berkat hasil pengembangan yang dilakukan anggota.
"Satu lagi pelaku pencurian dengan tindak kekerasan berhasil kita amankan atas nama Pikal (28). Tersangka merupakan salahsatu sindikat pencurian ternak, serta menjadi otak dari aksi tindak pencurian hewan ternak dan pembunuhan dengan korban Aidil (70) di Talang Kelampaian," ujarnya.
Sebelumnya anggota polsek sudah menangkap beberapa tersangka lainnya yang saat ini sudah ditahan. Tersangka Pikal ini merupakan otak dari aksi pencurian dan pembunuhan yang langsung melarikan diri ke Jambi.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 2"
Post a Comment