// Digerbek di Sebuah Pondok Perbukitan Empatlawang.
EMPATLAWANG,SRIPO-- Dua orang pembuat senjata api(Senpi) rakitan, Yan Yansen(24), dan Tuper alias Ipong(22) keduanya Warga Desa Lubukbuntak Kecamatan Talangpadang Kabupaten Empatlawang diamankan oleh aparat Polres Empatlawang, Sabtu(7/05) sekitar pukul 03.00
Informasi yang dihimpun Sripo, untuk menangkap keduanya polisi harus menempuh perjalanan selama 4,5 jam ke arah perbukitan, dengan menempuh 3 jam menggunakan sepeda motor trail dan 1,5 jam dengan berjalan kaki. Tidak sia-sia setelah harus menempuh perjalanan ke bukit ini, aparat berhasil menangkap keduanya berlokasi di sebuah pondok di tengah-tengah perbukitan Desa Lubukbuntak Kecamatan Talangpadang Empatlawang. Saat dilakukan pengerebekan oleh anggota Sat Reskrim Polres Empatlawang kedua orang tersangka sempat melawan mengacungkan senjata hasil rakitannya dan menembak kearah polisi sebanyak satu kali dengan mengunakan senjata api rakitan laras panjang jenis SKS.
Sebelum keduanya menembakan peluru kedua, aparat Polres Empatlawang dipimpin oleh Ipda Indra Gunawan, berhasil melumpuhkan keduanya dengan menembak betis kanan keduanya hingga pelaku dibawa ke Puskesmas Pendopo untuk dilakukan perawatan.
Sementara anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah senpi rakitan terdiri dari 1 buah senpi rakitan jenis SKS laras panjang dan 1 buah senpi rakitan jenis Revolver, 1 buah magazien, 15 butir amunisi jenis Revolver dan SKS dan Alat pembuat senpi rakitan terdiri dari 1 buah mesin Las, mesiu, obeng, pelat besi.
Para pelaku, Yan Yansen dan Tuper kepada polisi mengaku sudah lama membuat senpi rakitan ini dan beberapa hasil buatanya sudah dijual kepada warga. Baik jenis SKS maupun Revolver.
Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Nanang Supriyatna dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pembuatan senpi rakitan di area perbukitan disebuah pondok dikawasan Lubukbuntak Kecamatan Talangpadang Kabupaten Empatlawang.
"Ya para pelaku ini di gerbek di sebuah pondok di perbukitan," kata AKP Nanang Supriyatna seraya menambahkan pihaknya masih menyelidiki pembuatan senpi rakitan ini.
Ditambahkan Kanit Pidum Polres Empatlawang, Ipda Indragunawan menambahkan diduga hasil senpi buatan keduanya telah banyak beredar dimasyarakat Empatlawang, untuk itu ia berharap bagi warga memiliki senpi rakitan agar melaporkan dan menyerahkan senpi kepada polisi. (cr27)
Ket foto: Barangbukti alat pembuat senpi rakitan, diamankan di Polres Empatlawang, Sabtu(7/05). Tersangka Yan Yansen(24) saat dibawa ke Puskesmas Pendopo.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
0 Response to "Berita ada foto"
Post a Comment