Aktifitas Perusahaan Jangan Merusak Lingkungan
MURATARA MURATARA - Anggota DPR Propinsi Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuklinggau, Musirawas dan Musirawas Utara (Muratara), Hasbi Asadiki menegaskan, perusahan yang berinvestasi ke daerah, harus benar-benar memerhatikan dampak lingkungan dari aktifitasnya. Perusahaan tidak dibenarkan beraktifitas yang berpotensi merusak lingkungan.
"Harus benar sesuai aturan, perusahaan yang inves ke daerah, harus perhatikan betul dampak lingkungan dari aktifitasnya. Jangan merusak ekosistem. Seperti di Muratara, sungai itu sumber kehidupan, seglanya disana. Kalau sungainya tidak layak lagi konsumsi, warnanya keruh, itu yang dirugikan masyarakat yang memanfaatkan sungai tersebut," kata Hasbi Asadiki.
Ditegaskan, pihaknya mengimbau kepada pemerintah daerah, agar tidak memberikan izin kepada perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan. Seperti misalnya perusahaan perkebunan yang membuka lahan di hulu sungai. Sebab, hulu sungai merupakan sumber resapan air dan menjadi daerah penyangga. Kalau di hulu sungai hutannya dibabat dan dijadikan areal perkebunan hingga ribuan hektar, maka dapat dibayangkan, ekosistem sungai dan lingkungan akan rusak. Apalagi saat musim hujan, bencana banjir menjadi suatu ancaman. Sebab, pohon-pohon yang menjadi resapan air, itu tidak ada lagi. Sehingga, air langsung terjun ke sungai, tanpa halangan. Dampaknya sungai jadi keruh, dan sangat berpotensi menimbulkan banjir.
"Jangan berikan izin perusahaan jika merusak lingkungan. Tentu kita berharap, investasi didaerah itu akan menguntungkan masyarakat. Kalau malah merugikan masyarakat, untuk apa. Disatu sisi kita memang harus permudah investasi, tapi harus sesuai aturan, Jangan asal masuk saja," katanya.
Ditambahkan, berdasarkan Undang-undang nomor 32 tentang pemerintah daerah, saat ini ada tiga kewenangan yang ditarik ke propinsi, yaitu bidang perkebunan, kehutanan dan pendidikan. Karena itu, selaku perwakilan rakyat ditingkat propinsi, pihaknya akan mengawasi hal itu.
"Karena itu, berkaitan dengan kewenangan tersebut, kita minta pemkab tinjau ulang terhadap izin yang sudah dikeluarkan, untuk kordinasi dengan propinsi. Terutama dalam hal perkebunan yang terletak di hulu sungai. Pada saat memang rekomendasi daerah itu ke propinsi, tim propinsi akan turun lagi. Tengok izin, amdal dan sebagainya," katanya. (zie)
Ket foto
Hasbi Asadiki, angoota DPRD Sumsel.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
0 Response to "Berita 2905.zie.dae"
Post a Comment