PALEMBANG, SRIPO --- Kurun empat bulan terakhir sepanjang tahuan 2016, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Palembang menerima laporan kasus kriminal yang melibatkan anak-anak. Terutama kasus kriminal kekerasan seksual yang anak-anaknya menjadi pelaku.
Bahkan jumlah kasus yang diterima mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. "Dari Januari sampai April tahun 20016 ini ada 20 kasus yang pelakunya anak-anak. Jumlah 20 kasus ini sebagiannya kasus kekerasan seksual, seperti pencabulan dan pemerkosaan. Tahun sebelumnya jika dihitung empat bulan pertama hanya berkisar 10-15 kasus," ujar Adi Sangadi, Ketua KPAID Palembang, Kamis (19/5).
Adi mengatakan, jumlah 20 kasus yang menjadikan anak-anak bermasalah dengan hukum ini, jumalah anaknya lebih dari 20 anak. Karena setiap kasus anak satu sampai tiga orang anak yang terlibat. "Dari 20 kasus ini ada 30 anak yang bermasalah hukum atau yang menjadi pelakunya. Jumlah ini tentunya sangat miris sekali, karena anak-anak banyak yang terlibat kasus kriminal terutama kasus kekerasan seksual," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah kasus kriminal yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya, Adi mengatakan, awal tahun 2016 ini ada 32 kasus kriminal yang diterima pihak KPAID Palembang. Dari 32 kasus yang terima semuanya adalah kasus kekerasan seksual. "32 kasus ini terdapat lebih 40 anak yang menjadi korbannya. Jumlah kasus ini hanya yang dilaporkan pihak keluarga ke KPAID. Perlu diketahui, jumlah ini hanya yang dilaporkan. Jika semuanya melaporkan, mungkin jumlah kasus yang melibatkan anak-anak bisa mencapai ratusan untuk seluruh wilayah Sumsel," ujarnya.
Adi mengatakan, meningkatnya jumlah kasus kriminal yang melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku mau pun korbannya, peran keluarga diminta aktif dalam mengawasi prilaku anak-anak. Dimana pun lingkungan anak-anak bermain, harus dalam pengawasan keluarga. Jika pun saat berada di lingkungan sekolah, kalangan guru juga diminta untuk aktif memberikan pengawasan dan pembelajaran agar tidak terjadinya kasus kriminal.
"Terutama untuk kalangan keluaarga harus lebih peduli lagi dengan anak-anak. Biar perlu orang tua mengawasi anak-anaknya tiap lima menit jika anaknya masih kecil. Peran keluarga dalam mendidik anak harus lebih ditingkatkan, terutama menghindari anak-anak menjadi pelaku kasus kriminal terutam kasus kekerasan seksual. Karena anak-anak saat ini sudah bebas dengan media sosial yang isi konten media sosial ada yang menjurus ke kekerasan seksual," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "1905bew1.kot"
Post a Comment