Buy and Sell text links

Untuk salam besok

20160413_salam

F: 1304SLM.MAN

Rakyat Dukung KPK

HARI Senin (11/4) seorang isteri terdakwa korupsi, seorang jaksa perempuan dan Bupati Subang (Jawa Barat) ditangkap petugas penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan itu merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Lantas, bagaimana rangkaian OTT KPK ini menciduk seorang ibu rumahtangga, penegak hukum dan penguasa di daerah tersebut? Apakah ini membuktikan hipotesa bahwa praktik korupsi telah berlangsung mengakar, terstruktur, sistematis dan masif?

Menelisik aksi OTT KPK dan kronologi penangkapan, betapa perilaku koruptif terus berlangsung dan melahirkan praktik korupsi bak lingkaran setan. Korupsi melahirkan korupsi baru, peristiwa ini menjadi fenomenal.

Fenomenal, kasus OTT di Subang ini sebelumnya juga terjadi pada saat aksi OTT di Sumatera Utara yang ditandai penangkapan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, tahun lalu.

Mirip dengan OTT di Sumatera Utara, kasus di Subang diawali penangkapan ibu rumahtangga yang menyuap jaksa yang menangani perkara korupsi. Suap diberikan agar suaminya dituntut ringan dalam perkara korupsi dana BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di Kabupaten Subang.

Beberapa jam setelah OTT di kantor kejaksaan, petugas KPK menangkap Bupati Subang. Termasu menemukan barang bukti ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan kasus suap perkara korupsi yang disidangkan.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan betapa korupsi terus berlangsung di seputar kekuasaan. Padahal publik sedang disuguhi tontonan praktik korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta, yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta dan perusahaan pengembang yang memilki reputasi internasional.

Korupsi yang berlangsung terstruktur, sistematis dan masif tersebut hanya dapat dibongkar secara TSM pula. Marwah kelahiran KPK itu sendiri, merupakan wijud dari niat untuk memberantas praktik korupsi yang sudah mendarah-daging tersebut.

Niat baik saja tidak cukup, selain memerlukan lembaga yang kredibel dari sisi kemampuan dan pengetahuan, aparatur KPK dituntut memiliki integritas yang tinggi.

Akuntabilitas KPK belumlah cukup. Untuk itu KPK harus pula diberikan hak istimewa sehingga mampu bekerja mencegah, membongkar, dan mengeksekusi praktik kejahatan yang bersifat extra-ordinary crime.

Untuk itu KPK haruslah tetap diberikan otoritas istimewa untuk menjalankan tugasnya. Sekaligus membangun sistem dan prosedur operasi baku agar aparat KPK sendiri tidak kemasukan angin.

Publik masih menunggu dan terus mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Rakyak siap dan berada di belakang KPK, termasuk melawan segala upaya yang TSM untuk melemahkan KPK.***

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Untuk salam besok"