Buy and Sell text links

DPRD Ogan Ilir Akan Tindaklanjuti Surat Pemberhentian Wakil Bupati OI

DPRD Ogan Ilir Akan Tindaklanjuti Surat Pemberhentian Wakil Bupati OI

INDERALAYA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI), akan siap menindaklanjuti adanya surat pemberhentian Ilyas Panji Alam dari jabatan sebelumnya sebagai wakil Bupati OI yang berdampingan Bupati OI sebelumnya AW Noviadi Mawardi. Tindaklanjut yang akan dilakukan oleh DPRD OI itu, mengingat DPRD OI telah menerima surat tertanggal 4 April 2016  
dari Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang merujuk dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang pemberhentian Ilyas Panji Alam sebagai Wakil Bupati OI dan mengangkatnya menjadi Bupati OI definitif periode 2016 - 2021.

"Tentu akan dimasukkan kedalam rapat badan musyawarah, untuk selanjutnya dijadwalkan pembahasannya. Terpenting kita akan koordinasi dengan Gubernur Sumsel," kata ketua DPRD OI Drs H Ahmad Yani MM, Senin (11/4). Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD OI fraksi PAN Azmi A Hadi mengatakan, tentu harus segera ditindaklanjuti. Karena, lanjutnya Plt Bupati OI memiliki keterbatasan. Sedangkan, disisi lain, masih banyak agenda penting yang akan dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten OI. "Kita belum banyak mengetahui sampai dimana Plt Bupati bisa mengambil keputusan atau kebijakan yang strategis, seperti menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban, dan APBD Perubahan OI tahun anggaran 2016," ujar Azmi.(cr7)




Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPRD Ogan Ilir Akan Tindaklanjuti Surat Pemberhentian Wakil Bupati OI"