Buy and Sell text links

Berita Banyuasin


Kejari Banyuasin Tahan Ahmad Lutfi

* Korupsi Proyek Kementerian Pertanian

BANYUASIN, SRIPO -Setelah ditetapkan jadi tersangka, Ahmad Lutfi (32) Ketua UPKK Tabala Jaya Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, Selasa (3/11/2020).

Tersangka tersandung kasus korupsi proyek Kementerian Pertanian pada Program IP 200 pada tahun 2016-2017 lalu.

Berkas berita acara pemeriksaan selesai, penahanan tersangka untuk dikirim ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi di Palembang yang dikawal langsung Kasi Pidsus M Lukber Liantama SH, Kasi Intel Habibi SH dan Kasubsi Penyidikan Geovani SH MH mengunakan mobil tahanan.

Kajari Banyuasin H M Jeffry melalui Kasi Intel Habibi SH mengatakan, penahanan terhadap tersangka Ahmad Lutfi berdasarkan surat kepala kejaksaan negeri Banyuasin nomor : print-2193/L.6.19/Fd.1/11/2020.

"Dan penahanan tersebut dilakukan karena tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana," kata Habibi.

Dalam kasus ini, terang Habibi tersangka melanggar pasal Primair pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang pembaratasan tindak pidana korupsi. Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999, Jo UU No. 20 tahun 2001.

"Penahanan tersangka terhitung mulai hari ini, red sampai tanggal 22 Nopember 2020, di rutan kelas 1 Palembang selama 20 hari," jelas Habibi.

Sebelumnya jelas Habibi,  menyampaikan jika pihaknya telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka dan tersangka Ahmad Lutfi telah dilakukan pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi di Palembang.

Lambannya penahan Habibi tak menampik jika pengungkapan kasus ini terkesan lambat karena terkendala wabah covid-19. Sehingga dampaknya kasus pungli retribusi uji tera belum ditetapkan tersangka, soalnya ada tim penyidik yang terpapar virus Covid - 19 saat itu, dan sekarang sudah sehat. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK

Tersangka Ahmad Lutfi (32) Ketua UPKK Tabala Jaya Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Berita Kasus dulu berita lain masih diketikStop Out Kuliah, Malah Cabuli Balita* Imingi Korban Uang Rp 10 Ribu RupiahMUARAENIM, SRIPO---Kelakuan Sandi Chandra (27) warga Desa Putak, K… Read More...
  • Berita OKILingkar Hijau Diskusikan UU Tentang Desa KAYUAGUNG, SRIPO -- Perkumpulan Lingkar Hijau (LH) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan diskus… Read More...
  • Foto berita pohon tumbangKeterangan foto: Pohon tumbang di halaman SD Negeri 03 Pendopo, warga dan Babinsa gotongroyong membersihkan potongan pohon tumbang. Danramil… Read More...
  • Stop Out Kuliah, Malah Cabuli BalitaStop Out Kuliah, Malah Cabuli Balita* Imingi Korban Uang Rp 10 Ribu RupiahMUARAENIM, SRIPO---Kelakuan Sandi Chandra (27) warga Desa Putak, K… Read More...
  • Tim Sukses Harus Memahami Aturan KampanyeSEKAYU, SRIPO--Tidak terasa sebentar lagi memasuki masa kampanye yang terhitung sejak 28 Oktober 20… Read More...

0 Response to "Berita Banyuasin"