Tak Ada Pengurus dan Aktifitas, Puluhan Koperasi Diusulkan Segera Dibubarkan
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,----
Sebanyak 63 Koperasi dari 492 Koperasi yang ada di Kabupaten Muara Enim, diusulkan untuk dibubarkan karena tidak diketahui pengurusnya serta selama beberapa tahun terakhir tidak ada aktifitas.
"Kita sudah cek dan inventarisir seluruh Koperasi dan ternyata sebanyak 63 yang tidak jelas lagi kepengurusannya dan tidak ada aktifitasnya," jelas Kadin Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim Surdin, Minggu (25/10/2020).
Menurut Surdin, alasan diusulkannya ke Kementrian Koperasi untuk dibubarkan karena
sebagian besar sudah tidak diketahui pengurusnya dan selama beberapa tahun terakhir tidak ada aktivitas. Selain itu alamat kantornya juga sulit dilacak serta selama dua tahun tidak melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Kita sudah usulkan pembubaran 63 koperasi tersebut ke Kementerian Koperasi. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu balasan," pungkasnya.
Menurut Surdin, banyak faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan dengan baik, salah satunya karena karena faktor pengurusnya yang sudah tua dan modal yang dimiliki juga terbatas serta
tidak didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai dan berkualitas.(ari)
CAPTION FOTO :
Kadin Koperasi dan UKM Muara Enim : Surdin
0 Response to " "
Post a Comment