Permasalahan Batubara Ilegal Harus Diselesaikan Tingkat Atas
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Permasalahan tambang batubara ilegal (ilegal mining), harus diselesaikan dari hulu ke hilir dan tingkat atas.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ir H Alex Noerdin pada saat meninjau lokasi tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Kamis (22/10/2020).
Menurut Alex Noerdin, permasalahan ini tidak akan selesai jika tidak diselesaikan secara bersama-sama yakni Pemkab Muara Enim fungsi pengawasan Amdalnya. Lalu Pemprov Sumsel jika ia lintas Kabupaten/Kota. Bahkan dulu di Pemprov Sumsel ada tim Penanggulangan Tambang Illegal tapi sayang itu tidak jalan. Kemudian, Pemerintah Pusat yakni Inspektur Tambang dari ESDM dan itu tidak jalan.
Alasan ingin hidup dan mencari makan, lanjut Alex silahkan saja, namun ada syaratnya yang harus diikuti sehingga tidak menyengsarakan orang lain dan merusak lingkungan.
Jangan dengan alasan ingin hidup sehingga tambang illegal tersebut diizinkan.
"Tambang ilegal batubara ini, hanya ada di Muara Enim. Akibat tidak berjalannya fungsi pengawasan. Untuk menyelesaikan permasalahannya saya akan membawa dan membahasnya pada tingkat atas, karena menyangkut banyak pihak," tegas Alex.
Selain itu, sambung Alex, juga dilakukan penertiban penadahnya atau pembelinya di Lampung dan Jawa Barat, siapa yang mengangkutnya, mengapa Angkutan Sungai Dan Penyeberangan (ASDP) membiarkan truk-truk yang mengangkut batubara ilegal naik kapal fery. Dan ini harus dibenahi secara keseluruhan tidak bisa sepotong-sepotong.
"Aku datang ke sini (lokasi tambang) adalah untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Alex.(ari)
CAPTION FOTO :
Tinjau Tambang Ilegal : Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ir H Alex Noerdin pada saat meninjau lokasi tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Kamis (22/10/2020).


0 Response to " "
Post a Comment