Pelanggaran Prokes di Muba Semakin Menurun
//Kasat Pol PP Muba : Masyarakat Muba Sudah Semakin Sadar
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, MUBA—Penerapan operasi yustisi yang dilakukan Pemerintah Kabupten Musi Banyuasin (Muba) dalam menyasar tempat-tempat ramai terbukti efektif. Puluhan masyarakat tidak sadar akan protokol kesehatan (Prokes) kini senantiasa menjaga diri dengan menjaga menggunakan masker dan sertja menjaga kebersihan.
Salah satu pedagang di Pasar Randik, Debi mengakui bahwa sebelumnya ia sempat di tegur oleh jajaran Satuan Tugas karena tidak mengenakan masker. Sanksi sosial terpaksa ia lakukan seperti Push Up dan membersihkan tempat umum karena tidak mematuhi prokes.
"Ya pak kemarin di tegur Pol PP karena tidak pakai masker, saya pikir kalau tidak ada pembeli wajar saya buka. Nah, kata tim harus tetap memakai walaupun tidak ada pembeli untuk tetap menjaga kesehatan selama pandemi,"ujar Debi, Senin (12/10/20).
Menurutnya, sejak operasi yustisi diterapkan kebanykan masyarakat di Pasar Randik dan pembeli sudah mulai sadar dengan senantiasa memakai masker. "Sudah berangsur mematuhi tidak seperti awal-awal karena memang virus Corona ini berbahaya,"ungkapnya.
Senada sengan Sudaroji masyarakat Sekayu yang selalu menggunakan masker ketik hendak pergi keluar rumah. "Bukannya takut sama petugas pak, tapi untuk kebaikan diri sendiri dan keluarga karena saya punya anak kecil di rumah. Jadi, lebih baik saya menjaga diri,"ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Muba, Haryadi Karim mengatakan selama operasi yustisi berdasarkan Perbup No 67 Tahun 2020 yangbdilaksanakan di Kabupten Muba sudah banyak masyarakat yang dilakukan teguran dan denda. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.
"Sudah banyak yang dilakukan teguran dan denda terharap pelanggar prokes, seperti di pasar dan tempat-tempat keramaian. Pelanggaran sendiri kebanyakan di dominasi masyarakat yang kelupaan membawa masker, sehingga sanksi sosisal kita terapkan agar masyarakat benar-benar jera,"kata Haryadi.
Disinggung apakah penerapan prokes di Kabupten Muba khususnya tempat-tempat keramaian berjalan atau tidak. Menurutnya penerapan prokes sudah berjalan sangat baik, hal tersebut terbukti penuruan dan teguran terhadap pelanggar.
"Beberapa hari terakhir pelanggar sudah jauh menurun dari hari-hari sebelumya, berari masyarakat sudah paham akan 3M yakni menggunakan Masker, Mencuci tangan sesering mungkin dan Menjaga jarak. "Untuk uang denda terhadap pelanggar akan di masukkan kas daerah yang nantinya akan digunakan penanggulangan dampak Covid-19,"jelasnya. (dho)
Ket fot : Operasi Yustisi yang dilakukan Gugus Tugas di tempat keramaian di Muba beberapa waktu lalu.
0 Response to "Pelanggaran Prokes di Muba Semakin Menurun"
Post a Comment