Kesal Karena Sering Ditantang, Anggota Linmas Bacok Anggota Linmas
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---
Sesama anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Ardoni (35) nekat bacok Narto (35) yang masih tetangganya karena diduga kesal
sering ditantang duel berkelahi hingga tewas di areal sawah milik korban di Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (3/10/2020)
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (4/10/2020), kejadian tersebut berawal ketikA pelaku Ardoni yang keluar dari rumah dengan membawa senjata tajam jenis parang dengan niat akan menghabisi korban yang sering menantangnya berkelahi.
Sebelum menemui korban, pelaku
sempat mengasah parangnya sampai tajam di dekat jembatan sembari menunggu waktu yang tepat. Setelah situasi memungkinkan, pelakupun langsung mendatangi korban yang sedang berada di sawah dan tanpa basa-basi langsung menyerang korban secara membabi buta hingga korban tewas dilokasi kejadian. Dan untunglah pada saat melakukan pembacokan, tanpa disengaja dilihat oleh warga lain yakni Supardi (45) namun ia tidak berani mendekat karena takut menjadi sasaran pelaku. Melihat aksinya diketahui orang, pelaku langsung melarikan diri sambil membuang baju dan senjata tajam yang digunakannya untuk membacok. Melihat kejadian tersebut warga langsung memberitahu warga lainnya dan melapor ke Polsek Gelumbang.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinnar langsung menginstruksikan
Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo beserta anggota Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan di Polsek Gelumbang.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinnar mengatakan, mendapat informasi
pelaku hendak melarikan diri, pihaknya langsung melakukan penghadangan pada semua akses jalan keluar masuk dari Desa Arisan Musi. Dan ternyata upaya tersebut berhasil ditangkap di jalan Desa Arisan Musi tanpa perlawanan dengan barang bukti parang dan celana warna Hijau milik tersangka.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka akan dikenakan pasal Primer 340 Subsidier 338 KUH Pidana dwengan ancaman hukuman makasimal hukuman mati.
"Pelaku dan Korban adalah sama-sama anggota Linmas dan bertetangga. Motifnya hanya kesal karena sering ditantang berkelahi," jelasnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Ardoni Baju Orange didampingi anggota Polsek Gelumbang

0 Response to " "
Post a Comment