Butuh Dua Jam, Polsek Lembak Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan
* Korban Ditembak Dengan Senapan Angin
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Atas prestasi kinerja jajaran Polsek Lembak, Polres Muara Enim, patut di apresiasi. Pasalnya, hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, pelaku pembunuhan bernama
Diki Destian (30) warga Desa
Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim di Jalan Pialing Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk dirumah pelaku, Minggu (18/10/2020).
Sedangkan korbannya bernama
Heru Setiawan (35) warga Desa
Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk dirumah pelaku, yang masih tetanga pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 sekitar pukul 07. 15, warga yang hendak berkebun bernama Wario dan Painem secara tidak sengaja menemukan seorang mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya di dekat kebun karet miliknya di Jalan Pialing Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Atas penemuan tersebut iapun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak. Setelah mendapat laporan amggota piket SPK dan unit Reskrim langsung datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Prabumulih. Kemudian anggota Polsek Lembak melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 09.00, Kanit Reskrim Aipda Sirmiyadi mendapatkan informasi keberadaan Pelaku pembunuhan tersebut. Kemudian dilakukan
penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Pada saat di amankan pelaku dilakukan integroasi dan akhirnya mengakui atas perbuatannya. Kemudian pelaku berikut Barang Bukti Senapan Angin miliknya, dibawa ke Mapolsek Lembak guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut pengakuan pelaku Diki didepan penyidik, bahwa motif kejadian tersebut adalah sakit hati. Dimana, pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2020, antara dirinya dengan korban terjadi cekcok mulut, dan dirinya sering ditantang berkelahi oleh korban. Pada hari ini Minggu, 18 Oktober 2020 sekitar pukul 07.00, ia nekat mendatangi korban di kerbun milik korban di Jl. Pialing Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, sambil membawa senapan angin. Pada saat di lokasi kejadian kembal terjadi cekcok mulut dan korban sempat mengacungkan parang miliknya kepada dirinya. Melihat bahaya mengancam iapun spontan langsung menembak korban dan mengenai lehernya sebanyak satu kali. Setelah itu iapun langsung pulang meninggalkan korban di lokasi kejadian.
"Saya tidak tahu ia meninggal atau tidak. Pokoknya setelah saya tembak langsung saya tinggal," ujarnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Dooni Eka Syaputra melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, mengatakan bahwa pihaknya bersyukur bisa mengungkap dan mengamankan tersangka bersama barang buktinya satu pucuk Senapan Angin Merk Sharp Innova, dan Satu lembar baju yang digunakan oleh korban. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 338 Jo 340 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk : Diki Destian dan BB
Kb : Heru Setiawan
0 Response to " "
Post a Comment