Buy and Sell text links

Berita Pilkada OKU Selatan

Bawaslu OKU Selatan Pastikan tak Perpanjang Waktu Pendafatran PTPS

* Pendaftar Telah Cukupi Kouta

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPO--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan pastikan perekrutan 893 orang petugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pengawawan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang tak akan diperpanjang.

Sejak dibuka pendaftaran lebih kurang dua pekan tepatnya 3 -15 Oktober ditingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kouta penyeleksian hingga hari, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Ahmad Basid, SE mengatakan telah memenuhi kouta 2 orang disetiap TPS.

"Untuk perekrutan PTPS di OKU Selatan mudah - mudahan tidak melaksanakan perpanjangan karena kouta pendaftar di Kecamatan masing-masing sudah mencukupi,"ujar Ahmad Basid, SE, Selasa (13/10).

Dikatakan Ahmad Basid, sebelumnya terdapat kebijakan perpanjangan masa pendaftaran, jika kouta minimal 2 orang peserta disetiap petugas pengawas TPS belum terpenuhi yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 16 kedepannya.

Nantinya, peserta petugas PTPS bakal yang terpilih bakal dilakukan rapid test dan dikontrak kerja selama satu bulan sebagai pengawas pelaksanaan pencoblosan dengan melalukan pencatatan dilokasi dan pelaporan ke Bawaslu.

"Tugas mereka nantinya melalukan pengawasan pelaksanaan di TPS, dengan mencatat dan melaporkan serta hasil,"ujar Ahmad Basid.

Adapun persyaratan yang menjadi petugas PTPS harus independen tidak terlibat dengan Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon maupun Partai Politik dan berusia manimal 25 tahun serta memiliki ijazah SMA yang selanjutnya dapat mengisi formulir data di Panwaslu.(cr28).

SRIWIJAYA POST/ALAN NOPRUANSYAH
Basid : Panwascam) kouta penyeleksian hingga hari, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Ahmad Basid, SE diruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Pilkada OKU Selatan"