Buy and Sell text links

Berita OKU Selatan

Disdukcapil OKU Selatan Tutup Sementara Pelayanan Perekaman e-KTP

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

MUARADUA, SRIPP--Penyebaran Virus corona semakin bertambah di Kabupaten OKU Selatan belakangan terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat tutup sementara pelayanan perekaman e- KTP sejak 16 Oktober 2020 hingga batas waktu belum ditentukan.

Dikatakan Kepala Disdukcapil Dra Lia Tirtayana Msi melalui Kepala Bidang Pengelolaan informasi dan Administrasi Kependudukan Rohman MPd, 
penutupan pelayanan perekaman e-KTP mengingat pelayanan tersebut menggunakan pemakaian berulang-ulang pada alat perekaman sidik jari dan iris mata serta melepas masker saat pemotretan.

"Khusus untuk perekaman KTP-EL yang kita hentikan sementara, dikarenakan alat perekam sidik jari dan iris mata dipakai berulang- berulang dan saat melakukan pemotretan masyarakat juga harus lepas masker,"ujar Rohman kepada Sripoku.com, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, rawanya penyebaran dikhawatirkan masyarakat yang terpapar covid 19 melakukan perekaman sangat mudah menularkan kepada pengguna piranti rekaman selanjutnya saat melakukan pelayanan perekaman didsidukcapil.

Kendati demikian, masyarakat yang memerlukan pelayanan di disdukcapil lainnya masih tetap  dilakukan di Kantor Disdukcapil kabupaten OKU Selatan dengan protokol kesehatan ketat. Hanya saja mengingat hampir seluruh pelayanan dukcapil dapat dilakukan online dimasa pandemi Covid-19 Dukcapil menyarankan melalui layanan online.

"Khusus pelayanan lain dukcapil masih melakukan pelayanan dikantor dukcapil dan dianjurkan melalui layanan online,"tambah Rohman.

Saat ini sebanyak 7 layanan di Dukcapil yang dapat dilakukan masyarakat melalui layanan online diantaranya layanan online cetak KTP rusak/hilang, Cetak KK Hilang/Rusak, update KK keperluan BPJS/Bank dan lainnya, akta kematian, Pindah/SKPWNI, Kartu Keluarga Baru/Kartu Keluarga Perubahan Data, dan layanan Akta Kelahiran.(cr28).

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Disdukcapil : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dra Lia Tirtayana diruag kerjanya (foto sebelum pandemi covid-19). Jumat (23/10/2020).


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKU Selatan"